Metropolitan

Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Semula Rp 4 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun

Komisi D Soroti Proyek ITF Sunter yang Bengkak dari Semula Rp 4 Triliun Jadi Rp 5,2 Triliun. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah 

Walau begitu, Widi menyebut pengajuan pinjaman ini telah ditolak Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.

Karena itu, Jakpro menggunakan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD.

 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat itu sengaja mencoret pengajuan utang lantaran tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran Rp 4 triliun.

Prasetio juga merasa heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp 2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November 2021 lalu.

 

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.

Dalam suratnya, Anies menjelaskan nantinya utang akan dilunasi secara bertahap sampai 2024.

 

Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies sudah tak lagi menjabat karena tahun Oktober 2022 dia sudah pensiun.

Lantaran tidak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, Prasetyo memutuskan menolak pengajuan utang ini. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved