Kriminalitas
Viral 2 Anak Dianiaya Ayah Kandung, Polsek Tanjung Duren Segera Jemput Korban-Minta Keluarga Buat LP
Viral Dua Anak Dianiaya Ayah Kandung, Polsek Tanjung Duren Langsung Jemput Korban-Minta Keluarga Buat Laporan Polisi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Viral aksi penganiayaan ayah kandung, jajaran Polsek Tanjung Duren segera melakukan penjemputan terhadap kedua bocah berinisial RI (16) dan MA (14) di kawasan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat pada Senin (23/5/2022).
Bersamaan dengan hal tersebut, pihak keluarga korban diminta untuk membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren agar perkaranya segera ditindak lanjuti.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, dari awal kejadian kekerasan dua anak itu tidak ada yang membuat laporan Kepolisian.
"Tadi kami arahkan untuk membuat LP (laporan polisi) ke Polsek Tanjung Duren," ucapnya.
Bintang melanjutkan, usai membuat laporan kedua korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visium.
Setelah itu, pihaknya memeriksa kedua korban perihal penganiayaan yang dialami dua remaja tanggung tersebut.
"Langsung kami lakukan visum korban anak dan pemeriksaan saksi-saksi, korban ini adik-kakak," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng.
Alumni Akpol 2015 ini menambahkan, pihaknya tengah memburu pelaku untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.
Saat didatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada di sana dan kini anggotanya masih berada di lapangan mencari keberadaan pelaku.
"Hasil visum pun masih di dokter belum kita pegang, nanti akan kami sampai lagi," tegasnya.