Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Diduga Berkomplot dengan Indrasari Wisnu Wardhana
Lin Che Wei diduga berkomplot dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Sosok tersangka baru kasus mafia minyak goreng Lin Che Wei ditampilkan oleh Kejaksaan Agung RI.
Penetapan tersebut disampaian Kejaksaan Agung RI, Selasa (17/5/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebutkan bahwa Lin Che Wei diduga berkomplot dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
Tersangka, menurut Ketut, diduga mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng ke beberapa perusahaan.
Baca juga: Dampingi Jokowi Kunjungi Pasar Cibinong, Iwan Setiawan Sebut Tidak Ada Kenaikan Harga Minyak Goreng
"Dalam perkara ini, tersangka LCW diduga bersama-sama dengan tersangka IWW Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Mei.
Atas perbuatannya, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Minta Kasus Korupsi Minyak Goreng Diusut Hingga Tuntas
Profil Lin Che Wei
Menurut Wikipedia, Lin Che Wei lahir di Bandung, Jawa Barat pada 1 Desember 1968.
Ia merupakan penidiri sekaligus CEO Independent Research Advisory Indonesia (IRAI), sebagaimana dikutip dari situs resmi IRAI.
Perusahaan ini ia dirikan pada 2003 silam dan bergerak dalam spesialis Riset Industri dan Riset Kebijakan.
Kliennya termasuk perusahaan multinasional, lembaga keuangan, perusahaan swasta, hingga BUMN.
Lin Che Wei juga merupakan pendiri Perusahaan Pengelola Dana Kelapa Sawit.
Ia saat ini menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Akhirnya Terkuak, Ada Dugaan Korupsi Oknum Kemendag
Mengutip akun LinkedIn-nya, jabatan tersebut sudah diemban Lin Che Wei sejak Juni 2014.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-mafia-minyak-goreng-Lin-Che-Wei.jpg)