Minggu, 12 April 2026

Presiden Joko Widodo Minta Kasus Korupsi Minyak Goreng Diusut Hingga Tuntas

Jokowi mengakui harga minyak goreng yang mahal masih menjadi masalah hingga sekarang meski sudah diberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Presiden Joko Widodo berinteraksi dengan pedagang di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUMENEP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya kasus korupsi minyak goreng yang diungkap oleh Kejaksaan Agung dapat diusut hingga tuntas.

Hal itu diungkapkan saat mengunjungi Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/4/2022) untuk membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. 

“Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dari urusan minyak goreng ini. Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu yang bermain,” ucap Jokowi.

Jokowi mengakui harga minyak goreng yang mahal masih menjadi masalah hingga sekarang meski sudah diberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Pasalnya harga bahan baku minyak goreng di pasaran internasional masih sangat tinggi. Alhasil banyak produsen yang lebih memilih jalan ekspor.

“Harga di luar, di internasional tinggi banget. Jadi kecenderungan produsen pengen ekspor harga yang tinggi di luar,” ucap Jokowi.

Sementara kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan subsidi kepada produsen belum juga efektif menurunkan harga pasaran di masyarakat.

Sehingga aparat penegakan hukum diminta agar bertindak mencari penyebabnya yang diduga akibat dari permainan sekelompok orang.

“Di pasar saya lihat minyak curah belum sesuai dengan HET yang kita mau, yang kita tetapkan. Artinya memang ada permainan,” ujarnya.

Sebelumnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan Kejaksaan Agung jadi tersangka kasus korupsi.

Indrasari dijadikan tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng yang juga menyeret tiga tersangka lain. (jhs)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved