Korupsi

Ikuti Jejak Rachmat Yasin, Ade Yasin Resmi Tersangka, Adik-Kakak Kena OTT KPK

Ikuti Jejak Rachmat Yasin, Ade Yasin Resmi Tersangka, Adik-Kakak Kena OTT KPK

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Bogor Rachmat Yasin saat datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/4/13). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa Rabu (26/4/2022) malam mengejutkan banyak pihak.

Ade Yasin pun kini berstatus tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 Jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kenyataan pahit itu menambah daftar hitam Bupati Bogor yang terlibat kasus korupsi. 

Sebelumnya, Rachmat Yasin yang merupakan Kakak Kandung Ade Yasin juga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Dirinya yang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin selama beberapa tahun. 

Namun, bupati Bogor periode 2008-2014 itu kembali ditangkap usai bebas dari penjara.

Kali ini, Rachmat Yasin terbukti menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Atas kejahatannya, Rachmat Yasin telah dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 22 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Info Mudik Lebaran, Pantauan Arus Lalu Lintas di Cikampek arah Palimanan Padat Merayap

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Suap Oknum BPK Agar Pemkab Bogor Dapat Predikat Wajar Tanpa Korupsi

Ditetapkan Tersangka

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah diperiksa selama 1 x 24 jam Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka bersama MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Baca juga: Profil Ade Yasin yang Dikenal Cerdas dan Ramah Kini Berususan dengan KPK

Baca juga: Ade Yasin Terjaring KPK, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Mengaku Kaget dan Syok

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka adalah ATM (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), AM (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), HNRK (Pemeriksa), dan DGTR (Pemeriksa).

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap Dalam OTT KPK, Pemkab Bogor Akan Berikan Pendampingan

Baca juga: Bupati Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Normal

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved