Korupsi
Ade Yasin Terjaring KPK, Politisi PDIP Kaget : Dia Orang Baik, Lihat Saja Program Samisade
Ade Yasin Terjaring KPK, Politisi PDIP Kaget : Dia Orang Baik, Lihat Saja Program Samisade
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Dia menjelaskan masyarakat pantas syok karena pemimpin sebelumnya terjerat kasus yang sama.
"Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi Kabupaten Bogor. Jangan sampai ke depan terjerat kasus korupsi lagi. Kita doakan masalah ini cepat selesai," tandas Bayu.
Suap BPK Agar Dapat Predikat WTP
Ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, kiprah Ade Yasin sebagai Bupati Bogor mengikuti jejak Kakak Kandungnya, Rachmat Yasin.
Rachmat dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Dirinya yang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin selama beberapa tahun.
Namun, bupati Bogor periode 2008-2014 itu kembali ditangkap usai bebas dari penjara.
Kali ini, Rachmat Yasin terbukti menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.
Atas kejahatannya, Rachmat Yasin telah dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 22 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Ikuti Jejak Rachmat Yasin, Ade Yasin Resmi Tersangka, Adik-Kakak Kena OTT KPK
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Suap Oknum BPK Agar Pemkab Bogor Dapat Predikat Wajar Tanpa Korupsi
Namun berbeda dengan Rachmat Yasin, tujuan penyuapan yang diduga dilakukan Ade Yasin terkait keinginannya agar Pemkab Bogor dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (28/4/2022) dini hari.
Firli Bahuri mengungkapkan bahwa dalam konstruksi perkara Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.