Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Minta Pengusaha di Jakarta Ikuti Imbauan Kapolri soal Libur

Ariza mengatakan, pengaturan waktu libur saat diperlukan perusahaan dan dia berharap pelaku usaha telah menyiapkan jadwal kerja dengan baik

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan soal libur dan cuti lebaran serta pelarangan penggunaan mobil dinas di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pengusaha di Jakarta untuk mengikuti imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perusahaan memberi cuti lebih awal kepada karyawan.

Harapannya untuk menghindari potensi kemacetan saat arus mudik yang terjadi menjelang Idul Fitri 1443 H.

“Saya kira imbauan dari Kapolri itu baik ya dan menjadi perhatian supaya mengurangi kemacetan dan penumpukan orang yang mudik,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (21/4/2022).

Ariza mengatakan, pengaturan waktu libur saat diperlukan perusahaan dan dia berharap pelaku usaha telah menyiapkan jadwal kerja dengan baik.

Dia meyakini, usulan tersebut dapat diaplikasikan oleh pelaku usaha di Jakarta.

“Kalau yang pegawai negeri sipil (PNS) kan sudah jelas ya cuti mulai tanggal 29 April dan bagi swasta yang bisa diliburkan lebih awal tentu bisa lebih baik supaya bisa mengurangi kemacetan,” kata Ariza.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada instansi atau perusahaan swasta agar memberikan cuti secara fleksibel kepada karyawannya.

Jenderal Sigit berharap cuti karyawan bisa diberikan jauh hari sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022.

“Harapan kami cuti bisa diberikan jauh-jauh hari misalkan mulai dari H-8 sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2,” kata Sigit dalam kunjungannya di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurut Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengeluarkan peraturan agar instansi swasta bisa mengatur cuti secara fleksibel.

Baca juga: Urai Kepadatan Selama Masa Mudik, Kapolri Minta Pihak Swasta Percepat Pemberian Cuti Lebaran 

Baca juga: Kapolri Minta Seluruh Kapolda Awasi Pelabuhan untuk Cegah Ekspor Minyak Goreng

Sigit menegaskan, hal itu dapat membantu mengurai kepadatan di jalan saat mudik Lebaran.

Apalagi, menurut dia, akan ada 23 juta kendaraan pribadi dan 17 juta kendaraan roda dua yang diprediksi bakal melakukan mudik tahun ini.

“Tentunya saran kita bagaimana kemudian, seluruh instansi utamanya di sektor swasta, untuk bisa mengatur sehingga mudik kali ini bisa berjalanan dengan baik sehingga tidak terjadi kemacetan,” ujar Listyo yang dikutip dari kompas.com. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved