Idul Fitri

Urai Kepadatan Selama Masa Mudik, Kapolri Minta Pihak Swasta Percepat Pemberian Cuti Lebaran 

Urai Kepadatan Selama Masa Mudik, Kapolri Minta Pihak Swasta Percepat Pemberian Cuti Lebaran

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengunjungi Stasiun kereta api (KA) Pasar Senen untuk melihat arus mudik lebaran Idul Fitri 2022 pada Rabu (20/4/2022) sore. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan mudik lebaran secara serentak pada 28-30 April 2022 mendatang.

 

Hal ini untuk mengurai terjadinya kemacetan di wilayah Pantura, tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

 

Listyo berharap perusahaan swasta dan instansi bisa mempercepat pemberian cuti lebaran supaya masyarakat bisa pulang kampung secara bergantian.

"Saran kami bagaimana kemudian seluruh instansi utamanya di sektor swasta untuk bisa ngatur agar mudik kali ini bisa berjalan dengan baik tidak terjadi kemacetan," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

 

Jenderal bintang empat ini menjelaskan, cuti lebaran Idul Fitri harusnya diberikan H-8 supaya pemudik tidak menumpuk di H-3 sampai H-1.

 

Ia memprediksi sekira 23 juta kendaraan roda empat dan 17 juta kendaraan roda dua yang akan mengarah ke wilayah Timur.

Baca juga: Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 1443 H, Pemprov DKI Jakarta Gandeng TNI-Polri hingga Swasta

Baca juga: Update Harga Pangan Ibu Kota Rabu (20/4/2022), Daging Sapi dan Telur Kian Mahal

Kemudian untuk mengurai kemacetan selain lewat jalan tol, bisa juga pemudik gunakan jasa transportasi bus di terminal.

 

"Sehingga potensi terjadinya kemacetan di prediksi arus macet di tanggal 28-30 April 2022," tegasnya.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengunjungi Stasiun kereta api (KA) Pasar Senen untuk melihat arus mudik lebaran Idul Fitri 2022 pada Rabu (20/4/2022) sore.

 

Pengecekan ini untuk melihat persiapan arus mudik lebaran demi kenyamanan dan keamanan pemudik.

 

Listyo meminta kepada masyarakat agar mudik lebaran tidak serentak di tanggal 28-30 April 2022 mendatang.

 

"Sebagaimana disampaikan Presiden, yang mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan cuti lebih cepat," tegas Listyo.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved