Metropolitan
PDIP Ungkap Putusan BK DPRD kepada Prasetio Buktikan Interpelasi Formula E Sesuai Tata Tertib
PDIP Ungkap Putusan BK DPRD kepada Prasetio Buktikan Interpelasi Formula E Sesuai Tata Tertib
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik dewan terkait rapat paripurpna interpelasi Formula E, diapresiasi Fraksi PDI Perjuangan.
Partai peraih kursi terbanyak hingga 25 orang itu menyebut, putusan BK membuktikan bahwa interpelasi Formula E sesuai Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, selama ini 73 anggota dari tujuh fraksi yang mendukung Formula E selalu berkelit enggan mengajukan interpelasi.
Mereka menyebut, interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI melanggar tatib DPRD DKI Jakarta.
“Mereka menyatakan hal itu dari pertemuan di restoran, bukan di gedung DPRD. Kemudian hasil BK membuktikan interpelasi yang diajukan adalah sesuai tatib,” kata Gilbert pada Kamis (7/4/2022).
Gilbert menilai, hak interpelasi perlu dilanjutkan kembali.
Hal ini berkaca pada perkembangan pelaksanaan Formula E sampai sekarang yang dianggap belum signifikan.
Hingga kini, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menyelesaikan pembangunan sirkuit di Ancol, Jakarta Utara untuk dipakai pada 4 Juni 2022 mendatang.
Selain itu, pihak panitia acara juga baru menjual tiket pada Mei 2022 mendatang yang dibanderol mulai dari Rp 350.000 sampai jutaan rupiah.
Baca juga: Promosikan Jakarta, Pemprov DKI Ikut London Book Fair 2022 di Olympia, Inggris
Baca juga: Ngabalin Ungkap Kantor Staf Presiden Sudah Berulang Kali Dicatut untuk Minta Sumbangan
“Saat ini tidak ada lagi alasan tujuh fraksi untuk menolak dilakukannya interpelasi, agar semua jelas. Tinggal mau berpihak kepada rakyat atau tidak,” ujar Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Atas persoalan itu, Gilbert merasa perhelatan turnamen Formula E minim koordinasi. Apalagi duit yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 710 miliar untuk balap mobil bertenaga listrik tersebut.
“Pada saat uang rakyat sudah keluar Rp 710 miliar, semakin jelas bahwa ini mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat sendiri tidak butuh Formula E, tetapi butuh air bersih, tidak kebanjiran, perumahan dan lain-lain,” jelas Gilbert.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Prasetio-Edi-Marsudi-3.jpg)