Metropolitan
Harap Diperhatikan, Pemeriksaan Persyaratan Mudik di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai H-10 Lebaran
Pemeriksaan Persyaratan Mudik, Vaksin Booster hingga Tes Antigen di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai pada H-10 Lebaran. Berikut Selengkapnya
"Iya, demikian. Terminal Lebak Bulus akan mengikuti aturan dari pemerintah. Tentunya untuk persyaratan mudik itu harus booster atau vaksin ketiga. Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.
Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran dengan beberapa syarat.
Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.