Metropolitan

Harap Diperhatikan, Pemeriksaan Persyaratan Mudik di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai H-10 Lebaran

Pemeriksaan Persyaratan Mudik, Vaksin Booster hingga Tes Antigen di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai pada H-10 Lebaran. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan persyaratan mudik lebaran di terminal tersebut pada H-10 atau H-7 jelang Lebaran Idulfitri 2022.

Hal tersebut disampaikannya merujuk belum adanya arahan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 

"Kita masih menunggu aturan resmi mudik dari Kementerian Perhubungan. Kemungkinan (pemeriksaan) H-10 atau H-7 Lebaran," kata dia pada Selasa (5/4/2022).

Adapun syarat mudik Lebaran tahun ini, salah satunya adalah masyarakat sudah menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

 

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

 

Namun, apabila masih menerima dosis kedua atau dosis pertama vaksinasi Covid-19, wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

 

Hernanto mengatakan, calon penumpang akan dicek terlebih dahulu sebelum naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus.

Baca juga: Tak Hanya PT KCN, Pemprov DKI Sanksi PT HSD dan PT PBI Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda

Baca juga: Jajaki Pembangunan Pabrik Minyak Goreng, Food Station Bakal Bangun Pabrik di Purwakarta

Pemeriksaan dilakukan dengan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga nantinya akan terlihat apakah sudah booster atau belum.

 

Jika belum booster, calon penumpang mesti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 seperti tes antigen atau PCR.

 

"Kita nanti akan mengecek kepada calon penumpang, dengan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Nanti akan kelihatan dia itu sudah booster atau belum," ujar Hernanto.

 

Ia mengatakan, syarat perjalanan mudik tersebut bukan untuk membatasi jumlah pemudik.

 

Hal tersebut dilakukan agar pemudik lebih aman selama perjalanan mudik.

 

"Ya, kita harapkan mereka yang baru sampai vaksin kedua melengkapi dengan antigen," katanya.

 

"Kita juga tidak ingin menghambat untuk yang mudik. Jadi tetap kita mengimbau untuk menyiapkan hasil antigen. Jadi lebih aman selama perjalanan," sambung Hernanto.

 

Diberitakan sebelumnya, Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan tidak akan melayani tes swab antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat mudik Lebaran Idulfitri 2022.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan pada Selasa (5/4/2022).

 

Ia mengatakan Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes tersebut karena sifatnya hanya terminal lintasan.

 

"Jadi, kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya," ujar Hernanto.

 

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada calon penumpang yang ingin mudik untuk menyiapkan persyaratan sesuai yang ditetapkan.

 

Seperti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen maupun PCR.

 

Hasil negatif tes Covid-19 wajib ditunjukkan apabila masyarakat baru menerima vaksin dosis kedua atau dosis pertama.

 

Namun, Hernanto menuturkan alangkah baiknya calon penumpang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster).

 

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

 

"Jadi hanya imbauan sejak jauh-jauh hari bilang ke awak bus, kepada penumpang untuk tetap menyiapkan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Baik booster maupun antigen," kata dia.

 

Petugas Terminal Lebak Bulus, ujar Hernanto, akan melarang calon penumpang jika tidak bisa menunjukan hasil negatif tes Covid-19.

 

"Iya, demikian. Terminal Lebak Bulus akan mengikuti aturan dari pemerintah. Tentunya untuk persyaratan mudik itu harus booster atau vaksin ketiga. Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen," tuturnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

 

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

 

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran dengan beberapa syarat.

 

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved