Metropolitan

Harap Diperhatikan, Pemeriksaan Persyaratan Mudik di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai H-10 Lebaran

Pemeriksaan Persyaratan Mudik, Vaksin Booster hingga Tes Antigen di Terminal Lebak Bulus Baru Dimulai pada H-10 Lebaran. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan persyaratan mudik lebaran di terminal tersebut pada H-10 atau H-7 jelang Lebaran Idulfitri 2022.

Hal tersebut disampaikannya merujuk belum adanya arahan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. 

"Kita masih menunggu aturan resmi mudik dari Kementerian Perhubungan. Kemungkinan (pemeriksaan) H-10 atau H-7 Lebaran," kata dia pada Selasa (5/4/2022).

Adapun syarat mudik Lebaran tahun ini, salah satunya adalah masyarakat sudah menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

 

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

 

Namun, apabila masih menerima dosis kedua atau dosis pertama vaksinasi Covid-19, wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

 

Hernanto mengatakan, calon penumpang akan dicek terlebih dahulu sebelum naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Lebak Bulus.

Baca juga: Tak Hanya PT KCN, Pemprov DKI Sanksi PT HSD dan PT PBI Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda

Baca juga: Jajaki Pembangunan Pabrik Minyak Goreng, Food Station Bakal Bangun Pabrik di Purwakarta

Pemeriksaan dilakukan dengan aplikasi Peduli Lindungi, sehingga nantinya akan terlihat apakah sudah booster atau belum.

 

Jika belum booster, calon penumpang mesti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 seperti tes antigen atau PCR.

 

"Kita nanti akan mengecek kepada calon penumpang, dengan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Nanti akan kelihatan dia itu sudah booster atau belum," ujar Hernanto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved