Kriminalitas
Lagi Asyik Bersantai di Vila Kawasan Seminyak Bali, Bos Binomo Ditangkap Polisi
Lagi Asyik Bersantai di Vila Kawasan Seminyak Bali, Bos Binomo Ditangkap Polisi. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bos investasi bodong platform Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) diringkus saat tengah berlibur di sebuah vila kawasan Seminyak, Bali pada Kamis (31/3/2022) malam.
Kabar tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, Brian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan pada Jumat (1/4/2022).
"Kami sampaikan penyidik Dittipideksus Polri telah tangkap tersangka BEN 31 maret 2022 di sebuah vila di Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Ramadhan mengatakan bahwa sebelumnya Brian telah menyewa vila di Seminyak untuk sampai 17 April 2022 mendatang.
Namun baru 31 Maret 2022, Brian diringkus polisi.
Sampai saat ini polisi belum mengetahui apakah Brian tinggal berpindah-pindah selama ini atau menetap.
Usai kuliah di Rusia tahun 2018 lalu, belum diketahui tempat tinggal pasti Brian.
Baca juga: Gara-gara Harga Gas LPG, Emas dan Cabai Merah, Inflasi Jakarta Naik
Baca juga: Baru Mau Dijemput Paksa, Guru Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya salah satu petinggi platform judi online Binomo Brian Edgar Nababan diringkus Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian menjabat sebagai customer support Platform Binomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Iklan-TV-Binomo.jpg)