Metropolitan
Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar, DPRD DKI : Sudah Sesuai Aturan
Heboh Pengadaan Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar, DPRD DKI : Sudah Sesuai Aturan. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Mujiyono menanggapi besarnya anggaran pengadaan baju dinas dan atribut anggota legislatif yang mencapai Rp 1,75 miliar,
Menurutnya, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD disebutkan bahwa masing-masing anggota DPRD DKI mendapat lima potong pakaian dinas.
"Jadi lima potong itu sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017," ucap Mujiyono kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Berdasarkan Pasal 12 yang PP 18 Tahun 2017 ditulis bahwa pakaian dan atribut untuk anggota DPRD DKI, di antaranya ;
1. Pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun;
2. Pakaian resmi disediakan sepasang dalam satu setahun;
3. Pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;
4. Pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam setahun;
5. Pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan satu pasang dalam satu tahun;
Baca juga: Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan Lima PSK di Gunung Putri
Baca juga: Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kilogram Milik Jaringan Sumatera, Polres Jakpus Selamatkan 100.000 Jiwa
Adapun sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan memiliki empat jenis pakaian dinas.
Maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Pertama adalah pakaian sipil harian (PSH) dengan anggaran Rp 582.673.520 sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan.
Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD dengan nilai anggaran Rp 316.099.320 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Lalu, untuk yang ketiga jenis pakaian sipil resmi dengan nilai anggaran mencapai Rp 423.327.960 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Untuk ketegori pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp 423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.
Diketahui, biaya ditambah untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp 1.306.800.
Apabila dijumlahkan total anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.