Berita Kabupaten Bogor
Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan Lima PSK di Gunung Putri
Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan Lima PSK di Gunung Putri. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah,Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melaksanakan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa (29/03/2022).
Operasi ini digelar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Sukaraja.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan operasi ini dilakukan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan.
"Kita ingin menciptakan situasi kondusif jelang Ramadhan," kata Imam, Rabu (30/3/2022).
Dia menjelaskan pihaknya menertibkan minuman beralkohol tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Sukaraja.
"Kita dapati kurang lebih 500 botol dari berbagai jenis merek," paparnya.
Petugas juga menyasar salah satu apartemen di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Lihat Bocah Pakai Daster, Tukang Siomay di Jagakarsa Gelap Mata, Cabuli Korban Ketika Terlena
Baca juga: Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kilogram Milik Jaringan Sumatera, Polres Jakpus Selamatkan 100.000 Jiwa
"Dari lokasi tersebut petugas membawa 11 orang di antaranya 2 laki-laki dan 9 perempuan yang terindikasi sebagai wanita pekerja seks komersial," tutur Imam.
Petugas Satpol PP langsung membawa para wanita ini ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah diperiksa dan didata terbukti 5 wanita dinyatakan positif sebagai wanita Pekerja Seks Komersial atau PSK," ungkap mantan camat Babakan Madang ini.
Para wanita malam ini, lanjut Imam, melakukan transaksi melalui aplikasi Mi Chat.
"Usai diperiksa mereka langsung dibawa ke panti Dinas Sosial di wilayah Cibadak, Sukabumi untuk dibina lebih lanjut," paparnya.
Imam menegaskan operasi Pekat ini tidak hanya dilakukan sepanjang Bulan Suci Ramadhan.
"Kita lakukan ini secara rutin setiap bulan, tidak hanya selama Ramadhan," pungkasnya.