Metropolitan

Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ada Apa?

Ketua DPRD DKI Jakarta Kembali Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ada Apa? Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/3/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022) pagi.

Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.

"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini," tambah dia.

Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Baca juga: 179 Aset Pemprov DKI Masih Dikuasai Pengembang, Wali Kota Jakbar Akui Tak Bisa Lakukan Penagihan

Baca juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta: FGD IKN, Serap Aspirasi Masyarakat-Tentukan Nasib Jakarta

Sebelumnya diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved