Pemkot Depok
Pemkot Depok Membuka Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Secara Terbatas
Pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Dengan diberlakukannya status PPKM Level 2, Pemerintah Kota Depok mengatur kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 441/150/kpts/Satgas/Huk/2022 tentang PPKM di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Kota Depok Masuk Status PPKM Level 2, Ini Ketentuannya
Pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan:
1. Setiap hari secara bergantian
2. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas,
3. Lama belajar paling banyak empat jam pelajaran perhari,
4. Untuk pembelajaran TK/PAUD dapat dilaksanakan secara daring/online/PJJ,
5. Jarak antar peserta didik 1,5 meter,
6. Selama proses belajar mengajar dilarang membuka masker.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Lulusan SMK di Kota Depok, Disnaker Kota Depok Bikin Program Bursa Kerja Khusus
Sebelumnya, setelah menurunnya kasus konfirmasi Covid-19 secara signifikan sejak beberapa minggu lalu, kini Kota Depok masuk dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 441/150/kpts/Satgas/Huk/2022 tentang PPKM di masa pandemi Covid-19.
Dengan status PPKM Level 2, tempat ibadah dibuka bagi jamaah dengan maksimal 75 persen dari total kapasitas.
Fasilitas umum (fasum), kegiatan budaya dan olahraga masing-masing diisi kapasitas maksimal 50 persen.
Baca juga: PTMT di Enam Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka
Anak usia di bawah 12 tahun yang ingin memasuki area fasum/budaya/olahraga diwajibkan untuk didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.