Senin, 18 Mei 2026

Kabupaten Bogor

PTMT di Enam Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka

Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di enam kecamatan zona merah.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Sejumlah siswa SD di Cibinong mengikuti vaksinasi Covid-19 di SDIT Al Madinah Cibinong pada Kamis (24/2/2022) untuk persiapan PTMT pada awal Maret 2022 ini.  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Seiring menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di enam kecamatan zona merah.

Enam kecamatan yang kembali diizinkan menggelar PTMT adalah Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Bojonggede, Gunungputri, dan Cileungsi.

Sebelumnya PTMT sekolah jenjang PAUD, SD hingga SMP di enam kecamatan ini dihentikan saat kasus Covid-19 melonjak pada Februari lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, mengatakan PTMT di enam kecamatan zona merah ini diizinkan buka lagi mulai tanggal 1 Maret 2022.

Baca juga: Kabar Kecamatan Pancoran Mas Depok, Empat RW di Kelurahan Depok Jaya Terdampak Angin Kencang

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimulai lagi sejak 1 Maret 2022” ujar Juanda, Sabtu (5/3/2022).

Sesuai ketentuan, PTMT dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

"Waktu belajar paling lama 4 jam pelajaran per hari secara bergantian," ungkapnya.

Namun kalau ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTMT dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau 5 hari.

Baca juga: Kabar Kecamatan Pancoran Mas Depok, Empat RW di Kelurahan Depok Jaya Terdampak Angin Kencang

"Saya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus Covid-19 di sekolah masing-masing," pintanya.

Saat ini Kabupaten Bogor menerapkan PPKM Level 2. Penularan Covid-19 di wilayah ini semakin landai dengan kasus harian berada di kisaran 300-an per hari. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved