DPRD Kota Bogor
Komisi II DPRD Kota Bogor Sebut Kodjari Kuasai Aspal, Pertanyakan Aset PDJT dan Lunasi Gaji Karyawan
Kodjari kuasai aspal, pertanyakan aset PDJT dan lunasi gaji karyawan. Hal tersebut disampaikan Komisi II DPRD Kota Bogor dalam raker dengan PDJT.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Bahwa menurut Atty, PDJT memiliki PR untuk menjelaskan apakah pihak PDJT sudah melakukan uji tuntas aset dimana PDJT dinyatakan sehat atau tidak.
“Pada 2015 itu kan sudah jelas amanat gubernur bahwa PDJT perlu melakukan uji tuntas aset sebelum menggunakan dana PMP Rp5,5 miliar. Nah ini sudah dilakukan belum uji tuntasnya. Kalau sudah mana hasilnya,” ujar Atty.
Atty menilai, keberadaan uji tuntas ini juga penting untuk mendukung perubahan badan hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh PDJT.
Sebab, untuk program Biskita yang saat ini beroperasi di Kota Bogor, seperti yang diketahui oleh Atty harus dipegang oleh perusahaan berbadan hukum Perumda bukan PD.
“Kalau ini masih PD tapi sudah beroperasi, jangan sampai nanti malah ada temuan maladministrasi di pusat. Ini berbahaya, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah,” bebernya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bakal Tetapkan Perda Penyelenggaran Pondok Pesantren, Pemkot Wajib Bantu
Menjawab hal tersebut, Lies mengaku setuju dengan Atty, dimana PR dan dosa-dosa terdahulu PDJT harus diselesaikan terlebih dahulu dengan landasan hukum yang ada.
“PDJT ini saat ini dan kedepan memang tanggung jawab saya. Saya akan mengedepankan prinsip untuk kedepannya melakukan pergerakan sesuai aturan hukum. Karena yang akan menyelamatkan PDJT adalah bukti dokumen,” jelas Lies.
Rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Bogor dengan PDJT Kota Bogor pun ditunda. Dimana, para anggota dewan memberikan kesempatan kepada PDJT untuk melengkapi data dan dokumen yang sudah diminta oleh para anggota.
Nantinya rapat berikutnya Komisi II DPRD Kota Bogor juga akan menghadirkan Kodjari, Dishub dan bagian aset Pemerintah Kota Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Komisi-II-DPRD-Kota-Bogor-soal-PDJT.jpg)