Pemkot Depok Minta Peran Serta RW di Kota Depok Lakukan Edukasi Perlindungan Anak ke Warga
Pada tahun 2021, ada 68 korban kasus kekerasan anak di Kota Depok yang mayoritas dilakukan oleh keluarga dekat.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Nessi pun mengajak kepada para korban kekerasan untuk berani bersuara dan membuat laporan kepada pihak polisi maupun ke Pemkot Depok.
"Kami lakukan layanan 100 persen pada yang lapor. Itu yang terbaik bagi korban sehingga bisa putus rantai dan korban bisa didampingi dan pelaku bisa dihukum," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan kepada Anak Kandung di Depok Mengaku Sadar dan Tak Menyesal
Kata Nessi Annisa Handari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan sejumlah langkah untuk memberikan perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Nessi juga salut kepada ibu korban karena berani melaporkan aksi bejat suaminya walau kerap mendapat ancaman.
Sejak tahun 2020, Pemkot Depok telah mendirikan 'Rumah Aman'. Lokasi tersebut disediakan bagi korban kekerasan yang mengalami ancaman.
"Lokasi (rumah aman) tidak kami kasih tahu. Kami kerja sama dengan polisi berikan pengamanan," kata Nessi di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022), petang.
Nessi berharap, konsep ketahanan keluarga atau perilaku tidak menyimpang menjadi tugas bersama. (M29)
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Depok, Menteri PPPA Evaluasi Predikat Kota Ramah Anak