Pemkot Depok Minta Peran Serta RW di Kota Depok Lakukan Edukasi Perlindungan Anak ke Warga
Pada tahun 2021, ada 68 korban kasus kekerasan anak di Kota Depok yang mayoritas dilakukan oleh keluarga dekat.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Laporan TribunnewsDepok, Muhamad Fajar Riyandanu
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok meningkat dalam kurun dua tahun terakhir.
Menurut data dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga KOta Depok
Di tahun 2020, ada 31 korban kekerasan anak yang melapor.
Angka ini meningkat di tahun berikutnya. Pada tahun 2021, ada 68 korban kasus kekerasan anak di Kota Depok yang mayoritas dilakukan oleh keluarga dekat.
Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Predikat Kota Ramah Anak Bagi Kota Depok akan Dievaluasi Kembali
Terbaru kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Agus, seorang ayah yang memperkosa anak perempuannya (DN) yang baru berusia 11 tahun.
Agus telah memperkosa anaknya selama 20 kali lebih selama setahun sejak 2021.
Persitiwa tersebut membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, memastikan predikat Kota Depok sebagai kota ramah anak akan dievaluasi.
"Sudah pasti ya. Nanti kami akan melihat itu, tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak," kata Ayu kepada wartawan di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022), petang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri PPPA Apresiasi Pemkot Depok Tangani Cepat Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung
Peristiwa biadab Agus terhadap anaknya itu baru terungkap pada Kamis (24/2/2022) lalu saat ibu korban memergoki Agus tengah mencabuli korban.
Ayu meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dari sektor hulu sampai hilir.
"Tentunya kasus-kasus seperti ini adalah sifatnya insidental. Pencegahan menjadi hal yang penting," sambung Ayu.
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Depok, Menteri PPPA Evaluasi Predikat Kota Ramah Anak
Upaya Pencegahan
Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, meminta kepada RW-RW di Kota Depok untuk melakukan pendekatan dan edukasi perlindungan anak ke masyarakat.
"Juga memberikan keamanan dan kenyamanan dengan melakukan berbagai macam upaya dengan menguatkan ibu dan ayah di dalam perlindungan pada anaknya," sambung Nessi.
Nessi pun mengajak kepada para korban kekerasan untuk berani bersuara dan membuat laporan kepada pihak polisi maupun ke Pemkot Depok.
"Kami lakukan layanan 100 persen pada yang lapor. Itu yang terbaik bagi korban sehingga bisa putus rantai dan korban bisa didampingi dan pelaku bisa dihukum," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan kepada Anak Kandung di Depok Mengaku Sadar dan Tak Menyesal
Kata Nessi Annisa Handari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan sejumlah langkah untuk memberikan perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Nessi juga salut kepada ibu korban karena berani melaporkan aksi bejat suaminya walau kerap mendapat ancaman.
Sejak tahun 2020, Pemkot Depok telah mendirikan 'Rumah Aman'. Lokasi tersebut disediakan bagi korban kekerasan yang mengalami ancaman.
"Lokasi (rumah aman) tidak kami kasih tahu. Kami kerja sama dengan polisi berikan pengamanan," kata Nessi di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022), petang.
Nessi berharap, konsep ketahanan keluarga atau perilaku tidak menyimpang menjadi tugas bersama. (M29)
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Depok, Menteri PPPA Evaluasi Predikat Kota Ramah Anak