Berita Depok

Perkuat Fungsi Legislatif Cegah KKN, Kejari Depok Isi Materi Bimtek Anggota DPRD Kota Depok

Kuatkan Fungsi Legislatif Dalam Pencegahan KKN, Jaksa Kejari Depok Isi Materi Bimtek Anggota DPRD Kota Depok. Berikut Selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Jaksa Alfa Dera dari Kejari Depok (tengah depan) berfoto bersama anggota DPRD Kota Depok seusai mengisi materi pada acara Bimbingan Teknis DPRD Kota Depok, Hotel Horison Bhuvana, Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Dalam upaya meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas, sejumlah anggota DPRD Kota Depok mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung dari 25-27 Februari 2022 di Hotel Horison Bhuvana, Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, bimtek yang dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari ini bekerjasama dengan Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

"Ini merupakan kegiatan yang positif dan sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas kita selaku anggota DPRD Kota Depok, kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya sehingga kesempatan ini dapat kita gunakan sebagai sarana untuk berdiskusi dalam pelaksanaan tugas DPRD Kota Depok," papar Yeti seperti dikutip dari siaran pers yang diterima TribunnewsDepok.com, Sabtu (26/2/2022).

Bertindak sebagai pengisi materi atau narasumber pada hari pertama adalah dua Jaksa dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, yakni Alfa Dera dan Faisal Anwar.

Keduanya memaparkan materi bertema perspektif hukum dalam pencegahan KKN dan membangun reputasi DPRD di mata publik. 

Materi tersebut juga berisikan diskusi saat sesi tanya jawab seputar permasalahan hukum, baik dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD atau terkait isu-isu yang menjadi pemberitaan publik di Kota Depok.

Baca juga: Lihat Keindahan Open Pit Geosite Nam Salu, Sandiaga Uno: Bangkitkan Ekonomi-Buka Lapangan Kerja

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan 3 Solusi Atasi Kedelai Impor yang Mahal

Alfa Dera mengaku, diskusi berjalan interaktif dalam suasana kekeluargaan, di mana pelaksanaannya berlangsung secara offline maupun online.

"Banyak anggota dewan bahkan hampir seluruh fraksi seperti ada Bang Ikravany, Bang Hamzah, dan beberapa anggota dewan yang hadir online juga ikut aktif berpartisipasi dalam tanya jawab dan berdiskusi seputar hukum baik isu pertanahan, isu hukum, dan bagaimana penguatan fungsi legislatif sebagai upaya pencegahan KKN," tandas Dera.

Kepada TribunnewsDepok.com, Dera mengatakan ke depan Kejari Depok dan DPRD Kota Depok akan terus bersinergi sesuai kewenangan yang ada, dalam rangka pengawasan dan legislasi dalam pembangunan Kota Depok.

Intel Kejari Depok juga dikatakan Dera akan terus meningkatkan pemahaman hukum sesuai rencana inovasi kerja tahun 2022, melalui sosialisasi terobosan dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pihak di pemerintahan Kota Depok.

Hal itu, lanjut Dera dilakukan sebagai upaya pencegahan permasalahan hukum, diharapkan legislatif dan eksekutif di Kota Depok. 

"Dengan adanya peningkatan pemahaman dari sisi hukum, maka dapat terhindar dari potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negera," ujar Dera.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved