Berita Depok

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Kota Depok Sampaikan Hasilnya Agar Jadi Prioritas Renja Pemda Tahun 2023

Serap Aspirasi Rakyat, DPRD Kota Depok Sampaikan Hasilnya Agar Jadi Prioritas Renja Pemda Tahun 2023. Berikut selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPRD Kota Depok HTM. Yusufsyah Putra (kanan) menyerahkan hasil pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kota Depok Yeti Wulandari dan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok Tajudin Tabri di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Kota Depok pada Kamis (24/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2023 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Depok pada Kamis (24/2/2022).

Rapat berlangsung secara virtual dan juga offline yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Ketua DPRD Kota Depok HTM. Yusufsyah Putra mengatakan Pokir tersebut merupakan hasil reses para anggota DPRD Depok secara perseorangan maupun kelompok.

Reses dilakukan dengan mengunjungi langsung daerah pemilihan (Dapil) para wakil rakyat tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Anggota DPRD Kota Depok secara perseorangan atau kelompok membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah," ujar pria yang akrab disapa Putra ini saat meyampakan laporan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (24/2/2022).

Laporan Pokir yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Depok, dikatakan Putra sudah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sektornya.

Dari penyusunan seluruh pokir tersebut, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan para perangkat daerah. Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Baca juga: Picu Polemik, Wali Kota Depok Berharap Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Adzan dan Gonggongan Anjing

Baca juga: DPRD Kota Depok Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2023

"Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program, yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah (Pemda) tahun 2023," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved