Metropolitan

Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi

Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi. Berikut selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Lahan milik Pertamina yang kini dikenal bernama Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Dikeluhkan masyarakat karena kumuh dan menjadi sumber penyakit, Tim Recovery Aset Pancoran Buntu II, Aditya Karma mengungkapkan lahan milik PT Pertamina yang dikenal bernama Pancoran Buntu 2, dalam waktu dekat akan dibangun menjadi kawasan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lahan yang berlokasi di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan itu nantinya akan ditata dengan baik.

Lapak-lapak pemulung yang kini masih berdiri katanya akan ditertibkan.

Sejumlah bangunan semi permanen itu nantinya akan berganti dengan gedung-gedung milik BUMN.

Begitu juga dengan saluran penghubung (Phb) Lemigas yang kini dalam kondisi mampet penuh sampah.

Saluran tersebut nantinya akan dibersihkan, sehingga dapat kembali berfungsi dan tak lagi mengancam kesehatan warga. 

"Perlu kami sampaikan, kondisi lahan saat ini bukan karena ditelantarkan, tetapi ada tahapan-tahapan sebelum kami lakukan penataan," ungkap Aditya ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (23/2/2022).

"Lahan Pancoran Buntu dalam proses pemulihan aset. Jadi nantinya lokasi itu akan dimanfaatkan sesuai dengan arahan Ibu Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan aset-aset negara, yaitu melalui program sinergi BUMN," paparnya

Terkait rencana tersebut, pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan untuk melakukan pemulihan aset sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016.

Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Pendatang, Sekarang Lahan Pertamina di Pancoran Buntu II Jadi Lapak Pemulung

Baca juga: Jadi Sumber Penyakit, Sudin SDA Akan Kuras Saluran Phb di Lahan PT Pertamina Pancoran Buntu

Baca juga: Gara-gara Warga Kuasai Lahan Pertamina, PHB Lemigas Tak Terawat, Penuh Sampah-Jadi Sarang Penyakit

Bersamaan dengan itu, pihaknya pun terus memberikan sosialisasi kepada warga yang tinggal di Pancoran Buntu untuk meninggalkan lahan.

"Alhamdulillah, 80 persen warga sudah pindah, 81 dari 104 pintu sudah membongkar bangunan sendiri. Tersisa 23 pintu lagi yang masih kita minta untuk meninggalkan lahan," ungkap Aditya. 

Mereka yang masih bertahan, katanya menuntut ganti rugi yang sangat mustahil dikabulkan.

Mengingat, lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina.

Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.

Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved