Berita UI

Wujudkan Wirausaha Muda Syariah Sukses, Ini yang Dilakukan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI

Ini yang dilakukan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI untuk wujudkan wirausaha muda Syariah sukses.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Kompas.com
Wujudkan Wirausaha Muda Syariah Sukses, Ini yang Dilakukan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wujudkan wirausaha muda syariah sukses, Ini yang dilakukan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI.

Sebagai negara dengan populasi muslim termasuk terbesar di dunia, Indonesia menjadi surga bagi pengusaha yang memanfaatkan pasar dan bisnis berbasis Islam.

Berbagai usaha berlabel Islam memasuki pasar dan diminati masyakarat, bahkan sebagian mampu menggeser produk konvensional yang mendahuluinya.

Baca juga: Program CAPITA FKUI Berupaya Hilangkan Stigma dan Diskriminasi Pasien TB

Fenomena ini menjadi topik bahasan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PEBS FEB UI).

Kemudian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Kementerian BUMN (PT Biofarma dan PT Rajawali Nusantara Indonesia) dalam Seminar Wirausaha Muda Syariah di Auditorium Soeria Atmadja FEB UI, Kamis kemarin.

Tema yang diangkat adalah “Pengembangan Ekonomi Syariah kepada Wirausaha Muda dalam Mendukung Keberlanjutan dan Kemandirian”, dan dihadiri sekitar 800 peserta secara hybrid.

Menurut Dekan FEB UI, Teguh Dartanto, Ph.D, para wirausaha muda yang bergerak di bisnis syariah harus mampu mengembangkan diri demi terciptanya bisnis yang beretika Islam dan bermanfaat bagi lingkungan.

Baca juga: UI dan Pertamina Dorong Percepatan Inkubasi Bisnis, Ini Kata Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi

Direktur Utama ID FOOD, Arief Prasetyo Adi, salah seorang narasumber, menyatakan bahwa seminar ini merupakan sarana edukasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dan pelaku usaha startup di bidang kewirausahaan dan etika bisnis syariah.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong lahirnya wirausahawan muda syariah yang sukses, inovatif, dan memiliki usaha yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan MoU Kerja Sama Kolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Pahala Nugraha Mansury (Wakil Menteri BUMN I) menyampaikan bahwa wirausaha di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara tetangga, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, harus berpartisipasi dalam kegiatan kewirausahaan.

Keterlibatan generasi muda dalam program ini akan berimplikasi positif bagi pengembangan industri halal di Indonesia.

"Program edukasi dan sosialisasi pengembangan jiwa entepreneurship di kalangan mahasiswa harus dilakukan secara masif," tutur Pahala Nugraha.

Dalam seminar tersebut, sesi panel dimulai dengan pemaparan materi oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama RI Ahmad Umar.

 Ia menyampaikan mengenai kesuksesan wirausaha muda melalui jaminan produk halal.

Baca juga: Mahasiswa FTUI Kalahkan15 Universitas di Indonesia untuk Juara Kompetisi Rekayasa Kualitas Nasional

Terdapat beberapa alasan mengapa tema tersebut diambil, yaitu pertama adanya perintah dari Allah SWT untuk memakan makanan yang halal dan thayyib karena terjamin kesehatannya dan gizinya.

Kedua, perkembangan teknologi pengolahan produk membuat masyarakat sulit untuk membedakan antara yang halal dan haram dengan kasat mata.

Ketiga, manfaat dari sertifikat halal itu menjadi sentral bagi kesuksesan dalam berwirausaha sebagai jaminan bahwa produk halal itu tetap dapat berkualitas tinggi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan bisa menjangkau jaringan yang luas.

“Saya mendorong wirausaha muda untuk berinovasi, untuk tetap di jalur yang benar, yaitu jalur wirausaha muda syariah,” ujarnya.

Baca juga: Tak Hanya Cegah Penyebaran, Epidemiolog Universitas Indonesia Ungkap Vaksin Putus Mutasi Covid-19

Selain itu, wirausahawan dapat sukses jika memiliki growth mindset. Edvan M. Kautsar, The Youngest Motivator of Asia, mengaitkan konteks Covid-19 dengan menyebut adanya empat kelompok manusia saat menghadapi krisis.

Pertama, cuek (tidak peduli), yakni kelompok yang menyalahkan keadaan dan tidak mau menjadi solusi, atau malah menjadikan krisis sebagai beban. 

Kedua, kelompok yang sadar terjadi krisis, namun tidak mau berubah. Ketiga, mereka yang siap berubah dan beradaptasi dengan keadaan akibat krisis.

Terakhir, kelompok yang tidak hanya beradaptasi, tetapi juga mencari solusi terbaik di tengah krisis.

“Dua kelompok pertama memiliki fixed mindset, sementara dua kelompok terakhir memiliki growth mindset. Kelompok sukses adalah yang memiliki growth mindset karena mereka mementingkan proses daripada hasil,” kata Edvan.

Shanty A. Leksono, praktisi Bisnis Syariah dan Chairman Allisya Circle, narasumber lainnya, menambahkan bahwa untuk meraih sukses wirausahawan muda harus mewujudkan bisnis syariah yang profitable dan sustainable.

Selain harus berlandaskan pada aksi sosial, bisnis juga perlu mendatangkan keuntungan agar tetap bertahan secara finansial maupun secara keseluruhan.

 Spirituality, safe security, social, screen, self-expression, dan starting merupakan pilar bagi berjalannya bisnis di tengah kondisi saat ini.

Strategi lainnya untuk mendapat kesuksesan bisnis adalah dengan mengoptimalkan branding produk atau jasa.

Narasumber lain, Sheyla, CEO Beeme Indonesia, menjelaskan beberapa tahapan untuk mengoptimalkan branding. Pertama, untuk memperoleh produk yang diterima konsumen, harus membidik pasar potensial sesuai dengan target produk.

Baca juga: UI Terus Berkomitmen, Program Merdeka Belajar Sosiologi Buka Peluang Mahasiswa S1 Jadi Peneliti

Selanjutnya, menciptakan produk berkualitas baik yang memberikan solusi bagi konsumen, misalnya produk yang mudah diingat dan melalui penjualan online.

Terakhir, membangun personal branding di sosial media, sehingga terjalin relasi yang baik dengan pihak lain.

Pada sesi terakhir, Ika Karmila selaku Praktisi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) menyatakan, untuk mendapatkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pelaku usaha harus memiliki nomor induk usaha dan sertifikat standar atau pernyataan mandiri (komitmen).

 Setelah melakukan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi produk, label, kemasan, dan sebagainya.

Pelaku usaha yang telah mendapatkan nomor PIRT perlu mengikuti penyuluhan keamanan pangan di dinas kesehatan.

Mereka juga akan menjalani pre-test dan post-test dengan nilai minimal 60. Sertifikat ini akan diverifikasi oleh dinas kesehatan setempat bagi pelaku usaha yang juga memenuhi persyaratan produksi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved