Metropolitan

Ibu Kota Berstatus PPKM Level 3, MRT Ubah Jadwal Operasional Mulai Hari Ini

Ibu Kota Berstatus PPKM Level 3, MRT Ubah Jadwal Operasional Mulai Hari Ini. Simak Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sejumlah stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta ditutup selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seiring dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah waktu operasional.

Adapun perubahan jam operasional yang berlaku mulai hari ini, Kamis (10/2/2022). 

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan berdasarkan acuan dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut : 

1. Jam Operasional Senin-Minggu (setiap hari) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

2. Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat. 

3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Baca juga: Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Amankan 210 Dus dan 29 Krat Miras Ilegal di Cileungsi

Baca juga: Orangtua Bocah yang Digagahi Tukang Siomay di Jagakarsa Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial mengatakan ia bersama pihaknya secara konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area stasiun.

"Di antaranya dengan pemeriksaaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan masuk ke dalam stasiun, kewajiban melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi yang disediakan pada setiap entrance gate di seluruh stasiun," ucap Rendi dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Kamis (10/2/2022).

"Dan pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang secara ketat, serta penempatan tanda atau marka untuk menjaga jarak sosial," jelasnya.

Sehubungan dengan kembali naiknya angka kasus Covid-19, MRT Jakarta senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

Di antaranya kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved