Kriminalitas

Tak Ingin Teman-temannya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswa Kelas XII Ini Ungkap Penyimpangan Guru

Tak Ingin Teman-temannya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswa Kelas XII Ini Ungkap Penyimpangan Gurunya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ganendra Teja Putra (tengah) saat konferensi pers terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelatih futsal di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (8/2/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kasus pelecehan seksual oleh pelatih futsal berinisial MN alias GJ (30) kepada anak didiknya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, viral di media sosial pekan lalu.

Kasus ini pertama kali diketahui publik melalui postingan Ganendra Teja Putra di akun Instagram @ganenxx.theja.

Polisi bergerak cepat menyelidiki informasi dan membekuk tersangka pada Senin (7/2/2022).

Ganendra Teja Putra sendiri adalah seorang anak sekolah kelas XII.

Dia mengungkapkan kasus ini karena prihatin atas pelecehan seksual yang diterima teman-temannya dari pelatih futsal.

Ganendra mengaku berani berbicara karena tidak ingin ada lagi pelecehan seksual yang diterima teman-temannya.

"Target awal saya agar pelatih futsal tersebut dipecat oleh sekolah," kata Ganendra di Cibinong, Selasa (8/2/2022).

Ketika dia mengungkapkan kasus ini melalui instagram, ternyata banyak masuk Direct Message yang menyatakan mereka juga korban pelecehan seksual dari pelatih futsal tersebut.

Dari situ Ganendra bersikap untuk maju terus pantang mundur agar pelaku harus bisa diproses secara hukum.

"Setelah Ganen speak-up di instagram, ada tekanan-tekanan dari pihak luar untuk damai. Postingan terkait hal tersebut juga sempat di-suspend oleh Instagram karena ada laporan," tuturnya.

Baca juga: Patroli Polsek Jasinga Curiga Motor Curian, Dikejar Ternyata Benar, 2 Ditangkap dan Satu Buron

Baca juga: Lindungi Saksi & Korban, Bogor Gercep Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Futsal di Cileungsi

Ganendra berharap kepada siapapun agar tidak takut berbicara karena kalau diam berarti kita membiarkan hal jahat terkena kepada orang lain.

"Kejadian ini seperti gunung es, pasti ada pelaku lain sejenis yang belum terungkap," tuturnya.

Sebagai informasi, MN alias GJ (30) ditetapkan menjadi tersangka akibat pernyebaran konten pornografi terhadap anak didiknya di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Penetapan MN menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini didasari atas hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik PPA Polres Bogor setelah didapati alat  bukti yang cukup dari para saksi dan korban.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang di lakukan oleh MN ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved