PTM Depok

DPRD Minta Pemkot Depok Hentikan PTM Tanpa Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, Pemkot Depok perlu bertindak cepat karena penularan Covid-19 kian mengkhawatirkan. 

Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Gedung DPRD Depok di Kecamatan Cilodong Kota Depok. 

Menurut Ikra, Pemkot tidak akan terkena sanksi apapun bila berinisiatif menghentikan PTM untuk sementara. 

Pasalnya, Ikra meyakini, SKB 4 Menteri dibuat untuk melindungi anak-anak, guru dan para tenaga kependidikan. "Kan prinsip hukum tertinggi adalah keselamatan manusia, apalagi ini soal anak-anak kita," pungkasnya. 

Mengutip laporan harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok selama bulan Februari, ada 1.963 kasus konfirmasi Covid-19. Dengan rincian 1083 kasus di tanggal 1 Februari dan 880 kasus di tanggal 2 Februari. (M29). 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved