Kriminalitas
Periksa Mucikari Cassandra Angelie, Polisi Ungkap Identitas Artis hingga Pesinetron yang Jual Diri
Periksa Mucikari Cassandra Angelie, Polisi Ungkap Nama-nama Artis hingga Pesinetron yang Jual Diri. Berikut Selengkapnya
Cassandra Angelie mengaku tergoda menjalani praktik prostitusi online setelah sering menerima godaan lewat pesan di media sosialnya.

Cassandra Angelie bahkan mengaku sering diajak pergi ke klub malam hingga diminta menemani laki-laki kencan di hotel.
Cassandra Angelie juga mengaku sering menerima kiriman foto-foto vulgar di akun media sosialnya.
"Banyak komentar nakal. Ada yang ajak 'ngeroom' sampai clubbing dan kiriman foto-foto yang sangat menjijikkan," kata Cassandra Angelie.
Baca juga: Cassandra Angelie Terlibat Kasus Prostitusi, Sering Diajak Kencan hingga Clubbing di Media Sosial
Baca juga: Cassandra Angelie Terlibat Kasus Prostitusi Usai Kencani 5 Pria Hidung Belang, Kantongi Rp 150 Juta?
Setiap menerima kiriman foto seronok, Cassandra Angelie akan langsung block akun tersebut.
Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
Sebelum ditangkap polisi, Cassandra Angeline mengaku baru 5 kali menjalankan praktik prostitusi online.

Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.
Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.
"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Cassandra Angelie Pemeran Vera Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Prostitusi Bersama 3 Muncikari
Baca juga: Cassandra Angelie 5 Kali Beri Layanan Seksual ke Pria Hidung Belang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup
Saat ditangkap di kamar hotel, Cassandra Angelie diketahui sedang tidak memakai busana.
"Ketika ditangkap, dia (Cassandra Angelie) ada di dalam kamar hotel dan tidak memakai pakaian," kata Endra Zulpan.
Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara. Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.