Kriminalitas
Periksa Mucikari Cassandra Angelie, Polisi Ungkap Identitas Artis hingga Pesinetron yang Jual Diri
Periksa Mucikari Cassandra Angelie, Polisi Ungkap Nama-nama Artis hingga Pesinetron yang Jual Diri. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga muncikari yang terlibat dalam prostitusi Cassandra Angelie.
Ketiga muncikari itu ternyata tak hanya menjajakan Cassandra Angelie, tetapi mereka juga menjajakan sejumlah artis lainnya.
"Kemudian terkait pengembangan, kami juga sudah miliki nama para artis khususnya di Ibukota yang ada di dalam list ketiga muncikari. Ini juga akan kami lakukan pemanggilan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Zulpan mengatakan, bahwa nama-nama artis yang diduga terlibat prostitusi online itu beragam.
Mulai dari artis sinetron dan pemain film.
Namun Zulpan masih enggan menyebut nama-nama artis tersebut.
Zulpan juga enggan menyebut jumlah artis yang ada di daftar ketiga muncikari tersebut.
Saat ini kepolisian masih menyusun jadwal pemanggilan.
Baca juga: Beda dengan 3 Mucikari, Polisi Sengaja Tak Tahan Cassandra Angelie Terkait Kasus Prostitusi
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Penikmat PSK Ikut Ditangkap dalam Kasus Cassandra Angelie, Polisi: Berlebihan
"Tapi hari ini belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani," jelasnya.
Sebelumnya Artis Cassandra Angelie diamankan kepolisian atas dugaan kasus prostitusi.
Pemain sinetron Ikatan Cinta ini ditangkap di hotel kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) pada pukul 21:30 WIB.
Alasan polisi tak permasalahkan pengguna jasa prostitusi artis
Di sisi lain, Polda Metro Jaya meminta Komnas Perempuan tak terlalu berlebihan untuk meminta menangkap pria hidung belang yang menyewa jasa artis Cassandra Angelie yang terlibat prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa tujuan Komnas Perempuan meminta polisi menangkap hidung belang kasus prostitusi memang bertujuan baik.
Namun, pihak kepolisian merujuk KUHP, Undang-undang porno aksi dan ITE dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sehingga menangkap penyewa jasa prostitusi Cassandra Angelie dianggap terlalu berlebihan.
Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku Resah hingga Tidak Percaya Siapapun, Jadi Alasan Pilih Prostitusi Online?
"Saya rasa ini terlalu berlebihan apabila Komnas Perempuan merefer ke Undang-undang human trafficking atau perdagangan orang karena apa yang dilakukan artis CA dalam kasus ini adalah suatu hal yang bersifat personal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Dalam kasus prostitusi tersebut, Cassandra dianggap menyetujui tindak prostitusi.
Zulpan menyebut penyidik hanya dapat melakukan pengejaran dan memproses pelaku yang mengupload, menjajakaan, dan mewartakan serta menyebarluaskan tindak prostitusi tersebut.
Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku Punya Bisnis Batubara, Mengapa Malah Tergoda Praktik Prostitusi Online?
Yakni jika mengacu berdasarkan UU ITE ialah muncikari yaitu tiga orang yang saat ini ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Ini jawaban dari kami Polda Metro terhadap apa yang disampaikan Komnas Perempuan agar meminta Polda Metro untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan artis CA tersebut," jelasnya.
Alasan Cassandra terjun ke prostitusi
Pemain sinetron Cassandra Angelie mengaku resah hingga tidak percaya siapapun, termasuk keluarganya.
Di kanal podcast tayangan YouTube, Cassandra Angelie mengatakan sering dikecewakan orang-orang dekatnya, khususnya para sahabat.
"Semua sahabat gue menusuk dari belakang. Gue nggak percaya siapapun," kata Cassandra Angelie dikutip Minggu (2/1/2022).

"Gue coba yang terbaik, tapi ujung-ujungnya ditusuk dari belakang. Aku bahkan nggak percaya sama keluargaku," lanjutnya.
Oleh karenanya Cassandra Angelie lebih senang menjalani sendiri hidupnya tanpa melibatkan siapapun.
"Hidup sendiri dan mati sendiri," ucap Cassandra Angelie.
Baca juga: Cassandra Angelie Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Mengaku Ditusuk dari Belakang, Sama Siapa?
Baca juga: Cassandra Angelie Mengaku Punya Bisnis Batubara, Mengapa Malah Tergoda Praktik Prostitusi Online?
Dara berparas cantik yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap saat sedang kencan dengan pria hidung belang di salah satu hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap Cassandra Angelie, Rabu (29/12/2021) malam.
Cassandra Angelie mengaku tergoda menjalani praktik prostitusi online setelah sering menerima godaan lewat pesan di media sosialnya.

Cassandra Angelie bahkan mengaku sering diajak pergi ke klub malam hingga diminta menemani laki-laki kencan di hotel.
Cassandra Angelie juga mengaku sering menerima kiriman foto-foto vulgar di akun media sosialnya.
"Banyak komentar nakal. Ada yang ajak 'ngeroom' sampai clubbing dan kiriman foto-foto yang sangat menjijikkan," kata Cassandra Angelie.
Baca juga: Cassandra Angelie Terlibat Kasus Prostitusi, Sering Diajak Kencan hingga Clubbing di Media Sosial
Baca juga: Cassandra Angelie Terlibat Kasus Prostitusi Usai Kencani 5 Pria Hidung Belang, Kantongi Rp 150 Juta?
Setiap menerima kiriman foto seronok, Cassandra Angelie akan langsung block akun tersebut.
Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
Sebelum ditangkap polisi, Cassandra Angeline mengaku baru 5 kali menjalankan praktik prostitusi online.

Setidaknya, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp 150 juta dari pekerjaannya melayani jasa seksual itu.
Cassandra Angelie yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.
"Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Cassandra Angelie Pemeran Vera Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Prostitusi Bersama 3 Muncikari
Baca juga: Cassandra Angelie 5 Kali Beri Layanan Seksual ke Pria Hidung Belang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup
Saat ditangkap di kamar hotel, Cassandra Angelie diketahui sedang tidak memakai busana.
"Ketika ditangkap, dia (Cassandra Angelie) ada di dalam kamar hotel dan tidak memakai pakaian," kata Endra Zulpan.
Saat ini Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara. Selain Cassandra Angelie yang saat ini berusia 23 tahun, polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya.

Cassandra Angelie berperan sebagai pelaku prostitusi yang menyediakan jasa berhubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu.
Sementara tiga tersangka lain berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.
Polisi mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra Angelie.