Metropolitan
Anies Tegaskan UMP Naik 5,1%, Kadin DKI Minta Perusahaan Diberikan Kelonggaran Jika Tak Sanggup
Anies Tegaskan UMP Naik 5,1 Persen, Kadin DKI Minta Perusahaan Diberikan Kelonggaran Jika Tak Sanggup. Berikut Alasannya
Tayang:
Editor:
Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk bersama para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/11/2021)
Revisi yang dimaksud dari segi formil atau pembuatan UU dan metode penggabungan dalam UU Cipta Kerja.
Sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian apakah metode tersebut merupakan pembuatan UU baru atau hanya melakukan revisi terhadap beberapa undang-undang.
“Kami berharap dalam proses ini keterlibatan masyarakat dapat dibuka secara luas agar dapat dipahami secara menyeluruh terhadap isi dari UU Cipta Kerja tersebut,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-duduk-bersama-buruh.jpg)