Minggu, 3 Mei 2026

Metropolitan

Anies Tegaskan UMP Naik 5,1%, Kadin DKI Minta Perusahaan Diberikan Kelonggaran Jika Tak Sanggup

Anies Tegaskan UMP Naik 5,1 Persen, Kadin DKI Minta Perusahaan Diberikan Kelonggaran Jika Tak Sanggup. Berikut Alasannya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk bersama para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/11/2021) 

Revisi yang dimaksud dari segi formil atau pembuatan UU dan metode penggabungan dalam UU Cipta Kerja.

Sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian apakah metode tersebut merupakan pembuatan UU baru atau hanya melakukan revisi terhadap beberapa undang-undang.

“Kami berharap dalam proses ini keterlibatan masyarakat dapat dibuka secara luas agar dapat dipahami secara menyeluruh terhadap isi dari UU Cipta Kerja tersebut,” imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved