Traffic Update
Perhatian, Ganjil Genap Puncak Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Sabtu & Minggu, 18-19 Desember 2021
Ganjil Genap Puncak Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Sabtu (18/12/2021) - Minggu (19/12/2021). Hanya Kendaraan Berpelat Nomor Genap yang Boleh Melintas
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Aturan ganjil genap masih diberlakukan Pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di kawasan Puncak akhir pekan ini, Sabtu (18/12/2021) dan Minggu (19/12/2021).
Sehingga hanya kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih yang diperolehkan melintas sesuai tanggal.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas pada Sabtu (18/12/2021) adalah kendaraan berpelat nomor genap.
Sedangkan kendaraan yang diperbolehkan melintas pada Minggu (19/12/2021) adalah kendaraan berpelat nomor ganjil.
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem tersebut guna menekan volume kendaraan di kawasan wisata tersebut pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten bogor.
Penerapan skema ganjil genap di kawasan Puncak ini diberlakukan tiap Jumat-Minggu dengan waktu yang berbeda-beda.
Pada hari Jumat, penerapan ganjil genap dimulai pada pukil 14.00 WIB.
Sementara, penerapan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu dimulai pukul 06.00 WIB.
Terkait lokasi penyekatan ganjil genap Puncak, terdapat sebanyak delapan titik pemeriksaan.
Baca juga: Soal Kebijakan Ganjil Genap di Jalan Margonda, Sekda Kota Depok: Belum Final
Baca juga: Ganjil Genap Puncak Masih Berlaku Hari Ini, Hanya Kendaraan Berpelat Nomor Genap yang Boleh Melintas
Antara lain, sebanyak enam titik berada di Puncak Bogor, dan dua titik lainnya di Kawasan Sentul.
Titik pemeriksaan di kawasan Puncak meliputi Simpang Pasir Angin
- Simpang Pasir Angin
- Pintu Tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Rainbow Hills
- Pos Penutupan Arus Cibanon
- Pos Penutupan Arus Bendungan
Selain itu, Satlantas Polres Bogor juga mengkombinasikan skema ganjil genap dengan sistem lalu lintas one way alias satu arah menuju Jakarta.
Penerapan one way ini akan berlaku setiap Sabtu pukul 12.30 WIB.
Berikutnya disusul pada Minggu mulai pukul 11.30 WIB.
Tambah Titik Penyekatan Selama Libur Nataru
Jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satlantas Polres Bogor siapkan 10 titik pemeriksaan ganjil genap dan protokol kesehatan pada jalan menuju daerah wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Ganjil genap di sini maksudnya adalah kendaraan yang bisa menuju Puncak, harus sesuai antara pelat nomor dengan tanggalnya.
Jadi jika pelat nomor ganjil, maka bisa lewat saat tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.
Ganjil genap di area Puncak ini mulai berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Tentunya kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan kemacetan saat libur.
"Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap serta pemeriksaan swab antigen dan PCR," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari Kompas.com.
“Di situ (posko) ada pelayanan serta pemeriksaan. Jadi onestop service semua diperiksa dan ada pelayanan juga. Vaksin juga ada,” lanjutnya.
Kebijakan ini juga sesuai dengan keputusan dari pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya juga dengan kebijakan Mendagri nomor 63, Menkomarvest serta dari Ditjen Hubdat.
Pada putusan tersebut dinyatakan bahwa beberapa ruas tol salah satunya Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi) itu akan belaku ganjil genap.
“Karena itu akan ada penambahan dua pos lagi, saat ini sudah ada delapan pos-menjadi 10 pos,” jelas dia.
Adapun titik posko itu masih sama dengan cek poin sepanjang ganjil genap kemarin, yaitu dua titik di kawasan Sentul dan enam titik menuju Puncak.
Hanya saja ditambah dua titik lagi di Caringin dan Cigombong.
“Kendaraan tidak sesuai kita putar balik ke daerah asal. Kalau pemeriksaan PeduliLindungi bukan di kita, tapi tempat tujuan restoran atau wisata,” kata Dicky.
25 Titik Penyekatan Wilayah Puncak Raya
Lima polres sepakat untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di wilayah Puncak Raya, Jawa Barat.
Penyekatan ganjil genap ini disiapkan di 25 titik check point atau posko pemeriksaan, yang tersebar di lima kota dan kabupaten.
Posko tersebut juga sekaligus dijadikan tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan.
Hal itu disepakati oleh lima kepolisian dari Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur.
"Pada prinsipnya mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak. Sehingga dibangun sebanyak 25 posko yang tersebar di Kabupaten Bogor ada 10, di Kota Bogor ada 6, di Sukabumi ada 3, di Sukabumi Kota ada 2, dan di Cianjur ada 4 Posko," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro usai rapat koordinasi dengan lima polres di Gadog, Ciawi, pada Kamis (9/12/2021).
"Jadi kami akan memastikan setiap orang yang bepergian di saat Nataru itu sudah divaksin," tambahnya.
Baca juga: Rachel Vennya Polos, Ngaku Tak Tahu Soal Penjemputan & Oknum TNI yang Bantu Kabur dari Wisma Atlet
Baca juga: Kabar Baik, Pemprov DKI Bakal Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Tanggal 24 Desember 2021
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan tujuh tim yang akan bertugas mengurai kepadatan jalan atau crowd free road di masing-masing polres.
Sebab, ketika dilakukan check point atau pemeriksaan masih terdapat jalan-jalan tikus atau jalan lainnya yang digunakan oleh pengunjung kawasan wisata.
Sehingga tim ini juga akan ditugaskan melaksanakan pemeriksaan dan upaya lain seperti sanksi.
Menurut dia, kebijakan ini sejalan dengan rencana pemberlakuan bahwa jalan tol hanya digunakan bagi pelat kendaraan ganjil atau genap.
Oleh karena itu, 25 posko tersebut akan mendukung apabila ada kendaraan yang akan masuk pada ruas tol.
Namun, kata dia, pihaknya tetap menunggu pemberlakuan penerapan aturan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca juga: Pengangkatan 44 Mantan Pegawai KPK oleh Kapolri Dinilai Pakar Hukum Trisakti Politis dan Pilih Kasih
Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Wisata Wilayah DKI Jakarta Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Berikut Lokasinya
"Kapan akan dilaksanakannya. Tentunya kami sudah menyiapkan semua sarana, personel, dan semuanya. Termasuk cara bertindak kami. Sehingga ketika diberlakukan maka kami akan siap mengantisipasi hal tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, kebijakan yang melibatkan lima polres diharapkan mampu menekan mobilitas warga dan kemacetan di sepanjang jalur menuju kawasan Puncak Bogor.
Sehingga kawasan di lima polres yang masuk level 2 ini bisa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka PPKM Nataru.
"Kami mengimbau pada masyarakat agar segera vaksin sebelum Nataru karena semua tempat wisata akan diberlakukan wajib vaksin di kawasan Puncak Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga terdapat beberapa rencana skenario rekayasa lalu lintas untuk menekan kepadatan kendaraan saat malam Nataru.
Kata dia, sifatnya situasional seperti skema penerapan contra flow atau lawan arus, hingga sistem one way atau buka-tutup jalur.
Jika skema itu belum bisa menekan kepadatan kendaraan, maka ada kemungkinan jalur Puncak akan dilakukan pengalihan kendaraan.
"Filter awal ganjil-genap itu di tol-tol. Kedua, nanti kita lihat kondisi jalan ini crowded atau bagaimana, nanti akan kita gunakan rekayasa lantas lain. Bisa pengalihan, bisa juga sesuai dengan yang lain," kata Harun.