Traffic Update

Ganjil Genap di Kawasan Wisata Wilayah DKI Jakarta Masih Berlaku Akhir Pekan Ini, Berikut Lokasinya

Perhatian, Ganjil Genap di Kawasan Wisata Wilayah DKI Jakarta Masih Berlaku Akhir Pekan Ini. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ilustrasi Ganjil Genap 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada akhir pekan ini

Hari Sabtu (11/12/2021) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.

Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Video: Wagub DKI Ariza Imbau Warga Jakarta Sabar Tunggu Keputusan Pusat Terkait Libur Nataru

Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.

Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.

Baca juga: Polres Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak dan Sentul Akhir Pekan Ini

Baca juga: Terkait Kebijakan Baru PPKM, Pemprov DKI Tunggu Payung Hukum Pemerintah Pusat

Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Kawasan wisata

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta  Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.

Berikut ini kawasan wisata tersebut.

1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur

2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara

3. Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan

Baca juga: CATAT, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jalur Puncak dan Sentul Akhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved