Senin, 20 April 2026

Kriminalitas

Kisah Cinta Terlarang di Blitar, Suami di Penjara Istri Pacaran dengan Pria Lain, Tewas di Kamar Kos

isah Cinta Terlarang di Blitar, Suami di Penjara Istri Pacaran dengan Pria Lain, Tewas di Kamar Kos

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
DIBUNUH KEKASIH GELAP - Suami di penjara, MTA (25) menjalin hubungan asmara dengan M (35). Korban dibunuh kekasih gelapnya di kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8/2025) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BLITAR - Niatnya ingin menikmati indahnya hidup bersama, justru malah sebaliknya. Wanita pengusaha muda tewas di tangan sang kekasih gelap.

Itulah yang dialami Maya Triwanda Ayu (25) asal Lingkungan Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Detik-Detik Gadis Remaja Anak Buruh Tani di Padang Lawas Tewas dengan Alat Kelamin Robek

Wanita muda yang berdikari itu tewas di tangan kekasihnya di tempat mereka tinggal bersama di kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

M (35) menganiaya Maya hingga meregang nyawa. 

Berdasarkan hasil autopsi di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitaroleh tim dokter forensik Polda Jawa Timur menunjukkan adanya lebam pada wajah, dada, dan paha korban.

Luka lebam tersebut akibat benturan benda tumpul.

Tempat Kos MTW Blitar
TEMPAT KOS KORBAN -  Suaminya di penjara, MTW (25) menjalin hubungan asmara dengan M (35). MTW tewas di tangan sang kekasih gelap di kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Suami di Penjara 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kisah cinta terlarang antara MTW (25) dengan M (35) berawal dari suaminya di penjara lantaran dugaan kasus narkoba.

Jalinan asmara pun terjadi setelah dua bulan sang suami di penjara. Agar lebih mesra, mereka pun memilih tinggal bersama di tempat kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Baca juga: Kisah Cinta Berakhir Duka di Deli Serdang, Janda Muda Langgar Larangan Ibu

Kawasan tempat kos tersebut tergolong padat permukiman perkotaan, dengan akses jalan sempit. Meskipun terdiri dari rumah kos, tempat ini tetap berada dalam lingkungan warga yang cukup aktif dan ramai

Hari-hari pun berjalan seperti biasa. Mereka kerap bertemu di tempat kos hingga bermalam.

Diduga cemburu

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada Selasa (20/8/2025) malam mereka diduga berencana ingin melakukan aktivitas seksual yang heboh.

Sebab itu, mereka membeli minuman keras dan narkoba. Diduga saat itu, sang kekasih gelap melihat komunikasi mesra MTW (25) di aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Kisah Lengkap Detik-detik Terakhir dan Tanda-tanda Mpok Alpa Khusnul Khatimah yang Jadi Cerminan

Hal itu lah yang membuat M (35) emosi. Kemudian terjadi keribuan dan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga terkapar tak berdaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved