Kriminalitas

Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Resmi Diusir dari Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Resmi Diusir dari Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi: Oknum Polisi yang menolak menangani laporan pencurian yang dialami Meta (32) diJalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021)kini diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur. 

Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi karena kerampokan. 

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved