Kabupaten Bogor

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Pemkab Bogor Tetap Perketat Wisatawan ke Kawasan Puncak

Pemkab Bogor tetap perketat wisatawan ke Puncak. Hal tersebut dilakukan Pemkab Bogor walaupaun PPKM Level 3 natal dan tahun baru dibatalkan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Pemkab Bogor Tetap Perketat Wisatawan ke Kawasan Puncak 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - PPKM Level 3 Nataru dibatalkan, Pemkab Bogor tetap perketat wisatawan ke Puncak.

Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nasional pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Kabupaten Bogor Targetkan Bebas Stunting 2023, Ini Instruksi Sekda Burhanudin

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan akan tetap memperketat pengawasan wisatawan ke Kawasan Puncak, Bogor.

"Meskipun PPKM Level 3 nasional batal, tetapi kita tetap siapkan skema pengetatan pada24 Desember 2021 hingga Januari 2022," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Rabu (8/12/2021).

Menurut dia, pembatasan wisatawan ke Puncak dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus.

"Kalau tidak dibatasi, wisatawan pasti bakal membludak. Kita akan memastikan tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat wisata," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Perokok Remaja Meningkat, Bima Arya Pimpin Pemusnahan Iklan Rokok

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, petugas akan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat wisata di kawasan Puncak.

"Nanti saya meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan inspeksi ke tempat-tempat wisata. Guna memastikan semua prokes dilaksanakan dengan baik," imbuhnya.

Pengetatan wilayah akan dilakukan melaui skema ganjil genap lalulintas ke  Puncak.

"Skema ini akan dirapatkan terlebih dahulu dalam rapat persiapan tahun baru nanti," pungkas Iwan.

Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bogor sedang menerapkan PPKM Level 2.

Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah ini makin rendah seiring makin tingginya capaian vaksinasi Covid-19.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved