Senin, 13 April 2026

Kota Bogor

Jumlah Perokok Remaja Meningkat, Bima Arya Pimpin Pemusnahan Iklan Rokok

Cegah perokok anak dan remaja, Bima Arya pimpin pemusnahan iklan rokok. Anak dan remaja perlu ditingkatkan kesadaran bahaya rokok.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
ISTIMEWA
Jumlah Perokok Remaja Meningkat, Bima Arya Pimpin Pemusnahan Iklan Rokok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Jumlah perokok remaja meningkat, Bima Arya pimpin pemusnahan iklan rokok.

Anak dan remaja usia di bawah 18 tahun paling banyak mencoba merokok atau menjadi perokok pemula dari melihat iklan dan promosi produk rokok.

Baca juga: Gubernur Anies Didesak Pecat Pegawai Transjakarta yang Nonton Tarian Perut saat Rapat

Untuk itu, Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor terus melakukan sosialisasi hingga penindakan sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang KTR.

Baca juga: Kesaksian Warga, Gedor Pintu Rumah Korban Kebakaran di Tambora dan Dapati 5 Orang Telah Terbakar

Data Kementerian Kesehatan menunjukan, terdapat peningkatan prevalensi merokok pada masyarakat usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,2 persen) ke 2018 (9,1 persen) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar. Tentu angka kenaikan ini tidak kecil.

“Tadi saat sidak saya menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket, di toko modern relatif lebih patuh sudah ditutup display rokoknya. Tapi kalo di warung dekat pemukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang," kata Bima.

"Menurut pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung oleh distributor atau marketingnya,” tambahnya.

Bima Arya menambahkan, anak-anak dan remaja perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok dan ‘bujukan’ iklan rokok yang menggunakan berbagai cara dan strategi demi menarik minat kaum muda.

“Sekilas atribut itu seperti produk minuman, didesain sangat menarik. Tapi kalau dilihat jelas-jelas ternyata rokok. Jadi sekarang caranya udah macem-macem. Yang penting nempel dulu slogan atau taglinenya rokok tersebut,” jelas Bima.

Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Menuju Jakarta, Polisi Tutup Sejumlah Jalan di Sekitar Monas

Bima Arya bersama Satgas KTR terjun menyasar warung dan retail yang masih memasang iklan dan display rokok.

Sidak tersebut, kata Bima, bukan hanya membuat warga paham, tapi juga untuk membaca strategi para produsen rokok yang selalu ada akalnya.

“Sampai sekarang masih coba masuk mereka (produsen rokok). Kadang-kadang ada event, kita perlu dukungan, mereka masuk. Tentu masuknya bukan bendera rokok, tapi sebagai yayasan. Begitu ditelisik ya rokok juga. Jadi memang kita turun ke lapangannya lebih sering dan harus kolaboratif,” katanya.

Baca juga: Cerita Detik-detik Kebakaran di Tambora yang Hanguskan 5 Orang, Jenazah Sulit Dikenali

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, Sidak KTR kali ini difokuskan kepada pelanggaran display pemasangan produk rokok di tempat penjualan, maupun pemasangan atribut, baik iklan, promosi, maupun sponsor.

“Dilakukan di 68 kelurahan sejak 1 November sampai 17 Desember. Sampai saat ini sedang berjalan. Yang sudah kita lakukan di 48 kelurahan. Hari kita sudah mendapatkan lebih dari 500 barang bukti hasil sidak KTR berupa spanduk-spanduk baik iklan, sponsor, produk rokok yang ditemukan di tempat-tempat penjualan baik di toko retail, warung. Serta spanduk yang ditemukan di jalan. Hari ini dilaksanakan pemusnahan barbuk hasil sidak,” terang Retno.

Kegiatan ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Pemkot Bogor konsisten menegakkan Perda KTR.

Selain itu, melindungi generasi muda, khususnya anak-anak dan remaja supaya tidak menjadi perokok pemula. Dari hasil survey ternyata anak- anak remaja menjadi perokok pemula berawal dari melihat spanduk iklan dan display rokok.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved