Karyawan Pinjol Ilegal Dimodali Modem untuk WFH, Polisi Duga untuk Menghindari Pengerebekan
Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.
Laporan Wartawan Wartakotalive.comJunianto Hamonangan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KELAPAGADING -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Pantauan di lokasi, kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) itu menempati Blok H Nomor 26-27 yang terdiri dari empat lantai dan digunakan sebagai tempat praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.
Baca juga: Punya 4 Aplikasi, Kantor Pinjol Ilegal yang Digeruduk Polisi Nasabahnya Capai 8.000 Orang
Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.
Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.
“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.
“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.
Baca juga: Pelaku Pinjol Teror Nasabahnya dengan Foto yang Diedit Tak Berbusana Saat Menagih Pinjaman
Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.
“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.
“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.
Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu. Ia beralasan karena mereka mengikuti aturan PPKM yang masih diterapkan karena ada pandemi.
“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.
“Nggak pak, karena kemarin kan masih ppkm,” jawab karyawan itu.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Berkedok Perusahaan Ekspedisi Disergap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ditkrimsus-Polda-Metro-Jaya-menggerebek-kantor-pinjaman-online-pinjol-ilegal.jpg)