Kantor Pinjol Ilegal Berkedok Perusahaan Ekspedisi Disergap Polisi

Sebelumnya empat orang karyawan PT ANT and information Consulting yang mengoperasikan pinjol ilegal yang telah diamankan oleh aparat kepolisian. 

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KELAPAGADING --Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang ada di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) menjalankan aksinya berkamuflase sebagai perusahaan ekspedisi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan hal itu diketahui usai melihat pesan WhatsApp dari salah satu teman tersangka. 

Pesan WhatsApp tersebut meminta kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupaka perusahaan ekspedisi. 

“Nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, seperti itu,” ujar Auliansyah, di lokasi. 

Baca juga: Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik

Apalagi pada saat berada di lokasi tersebut, ruko yang berada di Blok H Nomor 26-27 itu mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi. Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut. 

“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya. 

Baca juga: Galak Teror Debitur, Pegawai Pinjaman Online Ilegal Melas, Langsung Nyerah Ketika Digerebek Polisi

Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Sebelumnya pada kesempatan tersebut sebanyak empat orang karyawan PT ANT and information Consulting yang mengoperasikan pinjol ilegal yang telah diamankan oleh aparat kepolisian. 

Baca juga: Nomor Ponsel Nafa Urbach Dijadikan Jaminan Pinjaman Online oleh Orang Tak Dikenal

“Malam ini kita mendapatkan empat orang,” ucap Auliansyah. 

Keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing dari perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal dari dalam dua ruko Blok H 26-27 yang selama ini ditempati. 

"Tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," katanya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved