Kriminalitas
Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi. Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang pada Senin pekan depan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (14/10/2021), Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) berhalangan hadir.
Ketidakhadiran terlapor kasus dugaan penipuan CPNS itu disampaikan Kuasa Hukum Oli, Susanti Agustina karena kliennya sakit.
Oli dikabarkan tidak enak badan hari ini, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu, Susanti tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Olivia.
Dia hanya memastikan kliennya sakit.
"Hari ini enggak hadir karena kondisi kesehatan," ujar Susanti.
Terkait hal tersebut, Susanti meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Oli pada Senin (18/10/2021) mendatang.
Periksa Kembali Nia Daniaty
Dalami kasus dugaan penipuan CPNS, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan penyidik akan kembali memeriksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Pihak Kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Oli itu pada Kamis (14/10/2021) besok.
Alasannya karena penyidik masih memerlukan tambahan berkas untuk bisa melakukan gelar perkara.
"Rencana hari kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk ambil keterangannya, karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O. Nanti kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Rencananya Olivia diperiksa pukul 10.00 WIB di Ditres Krimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Yusri mengatakan, apabila Olivia hadir dalam pemeriksaan kedua maka penyidik akan langsung bisa melakukan gelar perkara pada Jumat (15/10/2021).
Di mana dari gelar perkara itu akan diketahui kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak, serta apakah naik status dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.
"Apabila ditemukan pidana, maka status kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan atau sidik," bebernya.
Baca juga: Dicecar 33 Pertanyaan Selama 7 Jam, Suami Anak Nia Daniaty Bungkam Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Baca juga: Usai Periksa Anak Nia Daniaty Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Polisi Langsung Gelar Perkara
Suami Anak Nia Daniaty Bungkam Setelah Jalani Pemeriksaan
Anak dan menantu Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan CPNS di Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021).
Rafly Noviyanto Tilaar yang didampingi Susanti Agustina dan Yusuf Titaley, pengacaranya terlihat keluar dari Direskrimum Polda Metro Jaya setelah hampir tujuh jam menjalani pemeriksaan.
Rafly Noviyanto Tilaar tidak banyak bicara terkait pemeriksaannya.
Yusuf Titaley mengatakan, suami Olivia Nathania itu menjawab 33 pertanyaan penyidik terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS.
"Pemeriksaan berjalan baik," kata Yusuf Titaley.
Seperti Rafly Noviyanto, Olivia Nathania juga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin.
Anak Nia Daniaty itu memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Baca juga: Usai Periksa Anak Nia Daniaty Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Polisi Langsung Gelar Perkara
Baca juga: Sempat Batal, Anak Nia Daniaty Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Olivia Nathania mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin pukul 11.50 WIB didampingi Susanti Agustina.
Perempuan yang akrab disapa Oi itu mengenakan pakaian biru gelap dan masker hitam dan terlihat tenang.
Putri Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu belum bersedia mengomentari kasusnya itu.

Ia hanya menegaskan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Polisi segera Gelar Perkara
Pihak Kepolisian akan segera melakukan gelar perkara setelah anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana, penetapan tersangka serta kelayakan perkara sehingga statusnya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dirinya mengatakan Olivia dan Raf kini masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan CPNS.
"Hari ini dua terlapor sudah datang ke Mapolda Metro Jaya dan masih diambil keterangannya oleh penyidik," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021).
Baca juga: Farhat Abbas Ikut Campur Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Akui Alami Intimidasi
Baca juga: Anak Penyanyi Lawas Nia Daniaty Batal Diperiksa Dugaan Penipuan CPNS
Menurut Yusri, setelah pemeriksaan ini, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan untuk dapat menentukan kasus ini bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.
Jalani Pemeriksaan Terpisah
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) yang semula batal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan CPNS di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021) akhirnya bersedia untuk diperiksa.
Dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/10/2021).
Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya diungkapkan Kuasa Hukumnya, Susanti Agustina mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS.
Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.
Dalam kesempatan tersebut, Susanti mengungkapkan kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.
Bukti yang dibawa kliennya tersebut di antaranya print out transfer uang.
"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.
Baca juga: Farhat Abbas Ikut Campur Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Korban Akui Alami Intimidasi
Baca juga: Minta Penundaan, Anak Nia Daniaty Bakal Diperiksa Senin Pekan Depan
Diperiksa Senin Pekan Depan
Sebelumnya, Olivia Nathania batal diperiksa polisi.
Ia minta jadwal ulang dalam pemeriksaannya sebagai terlapor kasus dugaan penipuan CPNS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Selasa (5/10/2021) seharusnya Olivia Nathania (Oli) dan suaminya Rafly N Tilaar (Raf) diperiksa sebagai terlapor.
Rencananya keduanya akan dipanggil untuk klarifikasi pelaporan dugaan penipuan CPNS yang dilayangkan terhadapnya.
Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Anak Nia Daniaty Ungkap Biaya Rp25 Juta untuk Les Bukan Sogokan CPNS
"Tetapi tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik Krimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan masih ada kegiatan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Sehingga kata Yusri, pihak Olivia dan Raf meminta penjadwalan ulang dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: Tes CPNS Bodong Ala Anak Nia Daniaty, Korban Diminta Unjuk Bakat Mulai dari Pidato Sampai Menari
Rencananya, Olivia dan Raf akan dipanggil kembali untuk diperiksa pada Senin (11/10/2021).
Farhat Abbas Ikut Campur
Kasus dugaan penipuan CPNS yang disangkakan kepada anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) terus bergulir.
Kali ini, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum pelapor Olivia Nathania, Odie Hudiyanto di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/10/2021).
Kata Oddie, salah satu kliennya Agustina sempat dihubungi mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang juga berprofesi sebagai kuasa hukum.
"Saya buka ya, begini, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Mengaku Jual Motor Agar Anaknya Bisa Jadi PNS Sesuai Janji
Baca juga: Anggota Polisi Juga Jadi Korban Penipuan Anak Nia Daniaty
Kata Oddie, kliennya ditelepon Farhat Abbas sebanyak dua kali. Saat itu Agustin pun tak mengangkat telepon tersebut.
Kemudian Farhat Abbas mengirim pesan lewat what's app kepada Agustin.
Isi pesan tersebut ialah terkait peristiwa hukum yang menjerat mantan anak sambungnya Olivia Nathania.
Ketika itu Farhat Abbas memberikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan. Kata Odie, hal itu dianggap melanggar kode etik sebagai kuasa hukum.
Sebab, Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
Baca juga: Anak Penyanyi Lawas Nia Daniaty Batal Diperiksa Dugaan Penipuan CPNS
Baca juga: Gambar dan Suara Anies Baswedan Dicatut Dalam Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," beber Odie.
Maka itu, pihaknya akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).
Farhat Abbas Mengaku Dimintai Tolong Nia Daniaty
Sebelumnya diberitakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dituding melakukan penipuan rekrutmen CPNS dan telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang-orang yang mengaku jadi korban.
Pihak pelapor mengaku mengalami kerugian puluhan juta usai ditipu oleh anak Nia Daniaty.
Sebanyak 225 orang melaporkan anak Nia Daniaty dan suaminya ke Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas pun mengakui sempat didatangi Nia Daniaty untuk meminta bantuan terkait kasus anaknya.
"Nia yang minta tolong, biar bagaimanapun dia anak, karena Oi udah enggak punya duit," tutur Farhat Abbas beberapa waktu lalu.
"Nia bilang 'walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuamu, saya kenal kamu, saya butuh bantuanmu' dia mengajak saya melupakan masa lalu perang-perangan harus saling bahu membahu," katanya melanjutkan.
Dalam pertemuan tersebut, Farhat mengakui jika percaya bahwa anaknya bisa menyelesaikan masalahnya sendiri.
Anak Nia Daniaty Berkilah, Biaya untuk Bayar Les CPNS
Kasus dugaan penipuan CPNS yang disangkakan kepada anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) viral.
Oli mengkau kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Sebab, Oli Olivia Nathania mengaku hanya menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
Baca juga: Jadi Pembicara di Forum Dunia, Anies Tampil Memukau saat Jelaskan tentang Sistem Perkotaan
Baca juga: Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty dalam Dugaan Kasus Penipuan Recruitmen PNS
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021).
Wanita yang akrab disapa Oli itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangatlah menyerang nama baiknya dan juga kariernya.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya, apalagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.
"Sekarang pekerjaan saya semua hancur karena pemberitaan yang simpang siur," sambungnya.
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan Orang, Klaim Dirinya Hanya Buka Les untuk CPNS
Oi menyebut dampak dari laporan Karnu itu sampai mengganggu psikis dan mental ibundanya, Nia Daniaty yang sampai merasakan trauma mendalam.
"Nama saya terutama, mama saya sudah tidak muda lagi. Saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap. Bukan saya gak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," jelasnya.
Oleh sebab itu, kemunculannya kali ini Olivia Nathania ingin membersihkan namanya dan memastikan, ia tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Baca juga: Gelap Mata karena Cemburu, Susanto Siapkan Bensin lalu Bakar Istrinya yang Sedang Hamil Muda
"Saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada. Saya bicara sesuai bukti dan data. Intinya, saya dan suami sama sekali tidak pernah melakukan tuduhan itu," ujar Olivia Nathania.
Catut Nama Anies Baswedan
Tak hanya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Arifin Tasrif, nama Anies Baswedan juga dicatut dalam kasus dugaan penipuan CPNS anak Nia Daniaty.
Hal tersesbut disampaikan salah satu korban bernama Pulan.
Pulan memaparkan, dirinya mengaku sempat menerima link zoom dari Oli terkait pelantikan CPNS yang dijanjikan.
Saat itu, Pulan mendaftar jalur prestasi untuk jabatan PNS di Dinas Kominfotik DKI Jakarta.
Baca juga: Risma Marah-marah, Gubernur Gorontalo Bela Anak Buah yang Dimaki Risma, Minta Jokowi Evaluasi Segera
Baca juga: Namanya Dibawa-bawa Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS Anak Nia Daniaty, Tjahjo Kumolo Angkat Suara
Kata Pulan, bersama 100 CPNS lainnya, ia dilantik secara virtual dalam link zoom yang diberikan oleh Oli.
Pelantikan itu berlangsung 8 April 2021.
Kata Pulan, Oli berkilah pelantikan dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19.
Mereka pun hanya mengikuti sesi zoom meeting selama dua menit.
Saat itu mereka mendengar suara Anies mengucapkan selamat kepada para CPNS.
Baca juga: Tergiur Iming-iming Anaknya Bakal Jadi PNS, Sugiyono Sampai Jual Sapi dan Sawah di Kampung
"Iya jadi seolah-olah tengah dilantik. Saya enggak tahu itu hanya rekaman atau asli. Tapi saya dapat link zoomnya dan bersama 100 peserta lainnya," ujar Pulan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021).
Sementara itu kuasa hukum Pulan, Odie mengatakan dalam pelantikan CPNS itu seolah-olah dihadirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik," jelas Odie.
Kata Odie, seluruh bukti sudah diberikan kepenyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS
Pemeriksaan kedua itu berlangsung selama enam jam. Ada lima saksi yang diperiksa yang kelimanya mengaku sebagai korban penipuan CPNS Oli.
Berikut link undangan pelantikan CPNS bodong yang diberikan Oli kepada 100 korban.
Dani Pradhana is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Topic: CPNS PRESTASI
Time: Apr 8, 2021
Join Zoom Meeting
https://us04web.zoom.us/j/79228588442?pwd=UzVaVE5zSFlUelZNd1BKRU1xemNEUT09
Meeting ID: 792 2858 8442
Passcode: cpns123
Ngaku Saudara Tjahjo Kumolo
Agustin, satu dari ratusan korban kasus dugaan penipuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) paparkan sejumlah alasan mengapa korban mudah percaya dengan iming-iming anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oli.
Satu di antaranya adalah Oli yang kerap mengaku merupakan keponakan ipar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo.
Selain itu, Oli katanya juga mengaku masih kerabat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.
"Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB, bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB," kata Agustin kepada wartawan ketika hendak diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat pada Jumat (1/10/2021).
"Sekalian juga dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," jelasnya.
Ketika itu kata Agustin, Oli kerap memamerkan foto-fotonya dengan pejabat.
Misalnya saat tengah berkirim pesan elektronik dengan saksi, Oli kerap mengirim foto dengan pejabat-pejabat tersebut.
Ia bahkan mengaku tengah rapat dengan para pejabat.
Baca juga: Akui Jadi Korban Kasus Dugaan Penipuan, Guru SMA Anak Nia Daniaty Ajak 16 Korban ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS
Bukti chat dan foto-foto inilah yang akan diserahkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Jumat (1/10/2021).
"Pengakuannya begitu, bahkan ada fotonya juga, tapi enggak tahu, fotonya ambil dari google apa gimana, wallahualam," tuturnya.
Selain itu, Oli juga mengaku sebagai bos perusahaan batu bara sehingga banyak kenalan pejabat daerah.
Sampai Jual Sapi dan Sawah
Kasus dugaan penipuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyeret anak Nia Daniaty dialami oleh Sugiono.
Dirinya mengaku kehilangan uang sebesar Rp 300 juta hasil menjual sapi dan sawah di kampung karena berharap anaknya bisa menjadi PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Peristiwa tersebut diungkapkan Sugiyono berawal dari kabar rekrutmen PNS dari rekannya bernama Karnu.
Saat itu Karnu bercerita anaknya akan menjadi PNS lewat seorang anak selebriti.
Baca juga: Akui Jadi Korban Kasus Dugaan Penipuan, Guru SMA Anak Nia Daniaty Ajak 16 Korban ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan Orang, Klaim Dirinya Hanya Buka Les untuk CPNS
Tergiur dengan cerita itu, Sugiyono ikut mendaftarkan anaknya.
Sugiyono juga sempat bertemu langsung dengan Oli.
Ketika bertemu dengan Oli, Sugiyono dimintai dana senilai Rp30 juta.
Bahkan ia hanya diberi waktu tiga sampai empat hari untuk menyerahkan dana tersebut.
"Saya sampai jual sawah, jual sapi, namanya orang daerah. Apalagi waktunya diburu-buruin, paling lama dua sampai tiga hari. Kita sampe jatuh bangun menjual yang ada," ungkap Sugiono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty Dalam Kasus Dugaan Penipuan PNS
Baca juga: Nia Daniaty Trauma Anaknya Dituduh Menipu Ratusan Orang dengan Kerugian Rp 9,7 Miliar
Saking percayanya, pria yang berprofesi sebagai pegawai swasta itu sampai membawa tiga keponakannya yang lain dalam rekrutmen PNS lewat Oli.
Saat itu Oli menawarkan lowongan PNS di Pemprov DKI Jakarta, Bekasi, dan berbagai daerah lainnya.
Total kerugian dari keluarga Sugiyono mencapai Rp300 juta.
Sebagian dana ada yang langsung diberikan ke Oli dan ada juga yang ditransfer.
Sugiyono juga memastikan Oli tak pernah menjanjikan bimbel untuk tes CPNS.
Kata Sugiyono yang dijanjikan Oli ialah jalur pengganti atau jalur prestasi tanpa lewat tes.
"Ditawarkan langsung CPNS, bukan les karena kalau les enggak mungkin keluar sertifikat," bebernya.
Baca juga: Viral di Medsos, Dirlantas Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Anak Buahnya yang Salah Tilang
Baca juga: Pengendara Mobil Ditilang karena Angkut Sepeda Viral, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
Guru Anak Nia Daniaty Akui Juga Jadi Korban
Penyelidikan kasus dugaan penipuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oli terus bergulir.
Kali ini, pihak Kepolisian memeriksa sebanyak lima orang saksi yang mengaku menjadi korban Oli dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf pada Jumat (1/10/2021).
Satu di antaranya adalah Guru SMA Oli, Agustin.
Ia mengaku telah ditipu karena anaknya dijanjikan diterima sebagai PNS.
Agustin juga mengaku membawa 16 keluarganya dalam perekrutan PNS yang dijanjikan Oli.
Baca juga: Dilaporkan Terkait Penipuan dengan Modus Tes CPNS, Anak Nia Daniaty: Saya Terganggu Pemberitaan Ini
Baca juga: Pelapor Ungkap Peran Menantu Nia Daniaty dalam Dugaan Kasus Penipuan Recruitmen PNS
Baca juga: Anak Nia Daniaty Kaget Dilaporkan ke Polisi, Bantah Menipu Ratusan Orang dengan Modus Tes CPNS
"Yang pasti pada hari ini Bu Agustin akan membeberkan semua bukti-bukti dari mulai foto kemudian video, chat dan lain-lain," ujar kuasa hukum pelapor Odie Hudiyanto sebelum menemani pemeriksaan.
Kata Odie, barang bukti itu akan menunjukkan Oli dan Raf terlibat dalam perkara penipuan rekrutmen PNS tersebut.
Peran Menantu Nia Daniaty
Kasus dugaan penipuan lewat modus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut menyeret menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf.
Kuasa hukum pelapor Odie Hudiyanto mengatakan ada sebanyak 225 orang yang mengaku tertipu dengan lowongan PNS yang ditawarkan anak Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania.
Sebagian korban mengaku diminta menyerahkan uang secara langsung kepada Oli atau ditransfer ke rekening suami Oli, Raf.
Uang yang diminta beragam dari Rp30 juta hingga Rp40 juta.
Baca juga: Olivia Nathania Pastikan Suaminya dan Nia Daniaty Tidak Tahu Kasus Penipuan Berkedok CPNS
Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan Orang, Klaim Dirinya Hanya Buka Les untuk CPNS
"Dalam perkara ini rekening Raf dipakai untuk transaksi jadi kalau transfer ke rekening Raf, tapi kalau cash langsung ke Oli," ujar Odie di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Odie mengatakan bahwa keterangan itu juga sudah diberikan pelapor Karnu ke pihak penyidik saat diperiksa perdana Kamis (30/9/2021).
Kata Odie, di beberapa kasus, Oli menawarkan lowongan PNS itu ke para korban.
Namun di beberapa kasus, Raf juga disebut sempat menawarkan lowongan PNS ke para korban.
Odie mengatakan, dari pengakuan pelapor, Olie kerap menunjukan foto dengan pejabat setiap meyakinkan para korban.
Ia mengaku sebagai istri dari pengusaha batu bara, sehingga memiliki banyak kenalan pejabat.
Baca juga: Sri Mulyani Uji Coba Penjualan Meterai Elektronik Lewat Bank
Baca juga: Sindiran Ghea Youbi Saat Nyanyikan Gaspol Sayang hingga Ramai Dikomentari Warganet, Untuk Siapa?
Bahkan ia pernah menunjukan foto bersama pejabat eselon I sebuah Kementerian.
Anak Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan
Sebelumnya diberitakan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.
Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).
Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.
Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf.
Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.
Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Olivia bantah lakukan penipuan
Sementara itu, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik, usai menghilang setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Namun, Olivia Nathania sadar bahwa semua pembelaannya akan sia-sia.
Hanya saja ia kaget dilaporkan ke polisi atas kasus yang diklaim olehnya tidak pernah ia lakukan.
Baca juga: Kemenkumham Turun Tangan Periksa Suami Olivia Nathania yang Diduga Menipu Guru Bermodus CPNS
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambahnya.
Dalam laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Oi itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan PNS Libatkan Anak Nia Daniaty Bergulir, Polisi Periksa Pelapor Senin Depan
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan pengrekrutan dan bujuk rayu.
"Semua dilakukan oleh Pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Oi menceritakan, Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti.
Baca juga: Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan PNS Bersama Istri, Kemenkumham Periksa Menantu Nia Daniaty
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania.
Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Punya Banyak Modus saat Janjikan Posisi PNS kepada Ratusan Korban
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.