Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional

Bela Babinsa dengan Surati Kapolri, Inspektur Kodam XIII/Merdeka Dicopot dari Jabatannya

Inspektur Kodam XIII/Merdeka dicopot dari jabatannya lantaran membela Babinsa dengan menyurati Kapolri.

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa via TribunManado.co.id
Bela Babinsa dengan Surati Kapolri, Inspektur Kodam XIII/Merdeka Dicopot dari Jabatannya. 

Sebagai prajurit TNI, ia mengaku tidak menyesal membela Babinsa yang ia anggap melindungi rakyat dalam persoalan sengketa lahan dengan raksasa properti.

Baca juga: Peluncuran TribunnewsDepok.com, Kang Emil Sebut Jawa Barat adalah Provinsi Ekonomi UMKM

Brigjen TNI Junior Tumilaar tengah menjadi sorotan setelah mengirim surat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.

Babinsa Tolong Warga yang Ditahan

Latar belakang adanya surat itu yakni terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Jenderal TNI bintang satu tersebut mengatakan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.

Baca juga: Mirisnya Nasib Imas, Guru Honorer 17 Tahun di Karawang yang Stroke Dinyatakan Tak Lulus Ujian PPPK

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.

Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.

Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

 

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.

Baca juga: Kota Surakarta Kaya Akan Sejarah dan Budaya, Dinilai Sandiaga Uno Jadi Modal Ciptakan Lapangan Kerja

Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat yang diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved