Kriminalitas
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Depok, Tersangka Mengaku Spontan Tikam Korban
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Depok, Tersangka Mengaku Spontan Tikam Korban. Berikut Selengkapnya
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Polres Metro Depok menyelenggarakan rekonstruksi kasus terbunuhnya seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Rekonstruksi dilakukan diruangan Satreskrim Polres Metro Kota Depok, Jumat (4/10). Ada 19 adegan yang diperagakan.
“Ya hari ini kita telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP pembunuhan anggota TNI. Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan dan berjalan dengan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok pada Jumat (8/10/2021).
Menurut Yogen, dalam rekonstruksi, tersangka berinisial I diketahui spontan menusuk Sertu Yorhan Lopo yang ditemukan meninggal dunia keesokan paginya.
"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI pada saat itu," jelas Yogen.
Yogen menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pisau memang sengaja ia bawa hanya untuk mempertahankan diri.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki: UMKM Harus Adaptif dan Inovatif dalam Memanfaatkan Teknologi
Baca juga: Dikurasi Warwick, Beragam Produk Desa Tembi Dinilai Sandiaga Uno Mampu Masuk Pasar Internasional
"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," ujar Yogen.
Tersangka I juga sempat melukai A pada bagian paha kanan sebelah atas. Tengah malam, I meminta maaf kepada A dan berdamai.
Keesokan paginya, I baru diberi tahu bahwa Sertu Lopo yang ia tusuk semalamnya, ditemukan meninggal dunia.
Kini, I ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.
Baca juga: Lampaui Target, Vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Sawangan Baru Capai 78,6 Persen
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Digelar di Polres Depok, 19 Adegan Diperagakan
Kasus ini berawal dari kronologis kejadian diawali dengan cekcok mulut antara saudara M dan A. Penyebabnya, M menggunakan motor dengan knalpot bising.
Kemudian saudara M menghubungi teman-temannya untuk membantu menyelesaikan konfliknya dengan A.
"Awal kejadian adalah antara saudara inisial M dengan A yang berkonflik sehingga konflik tersebut berkelanjutan. Inisial M ini memanggil teman-temannya dari daerah Jakarta Selatan," ungkap Imran saat rilis penangkapan tersangka I, Jumat (24/9) lalu.
Lalu tersangka I ini datang ke TKP dan mendekati A, yang sedang terlibat adu mulut dengan M.
Kemudian tersangka I langsung menusuk korban berinisial A dan mengenai bagian paha atas sebelah kanan korban berinisial A dengan menggunakan pisau lipat.
Baca juga: Jatuh Sakit, Dorce Gamalama Tidak Sadarkan Diri dan Meminta Keikhlasan
Baca juga: Lama Vakum, Zaskia Gotik Kembali Bernyanyi Dalam Program Ini Dangdut
Di saat yang bersamaan datang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo mendekati tersangka I, untuk bermaksud melerai.
Tapi yang terjadi, tersangka I secara spontan menusuk ke arah bagian dada sebelah kiri dari Yorhan Lopo.
Selanjutnya I ditarik keluar oleh warga dan korban Yorhan Lopo lari untuk menyelamatkan diri.
Tidak jauh dari lokasi penusukan, korban YL ditemukan sudah tewas di sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
Polisi menyelidiki kasus ini. Polisi kemudian menangkap I di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/9) dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Peragakan 19 Adegan
Polres Metro Depok menyelenggarakan rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopodilakukan diruangan Satreskrim Polres Metro Kota Depok, Jumat (4/10/2021).
Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial I dan sejumlah pemeran pengganti yang dihadirkan.
“Ya hari ini kita telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP pembunuhan anggota TNI. Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan dan berjalan dengan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (8/10).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Naik ke Kejaksaan, Warga Cimanggis Minta Dihukum Berat
Yorgen menyebutkan, bahwa seluruh adegan rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan oleh terasngka sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita juga dibantu dari pihak POM untuk pengamanannya, sehingga semua pelaksanaan rekonstruksi ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan BAP oleh tersangka," sebutnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota TNI di Kota Depok, Statusnya Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, saat melakukan rekontruksi, tersangka I selalu terlihat tertunduk, bahkan sesekali mengeluarkan air mata karena menyesal mengingat perbuatan yang dilakukannya.
“Iya tadi tersangka sempat nangis karena menyesali perbuatannya,” ucap Yogen.