Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Digelar di Polres Depok, 19 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopodilakukan diruangan Satreskrim Polres Metro Kota Depok, Jumat (4/10/2021).

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Mochammad Dipa
Tersangka I melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu. Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial I dan sejumlah pemeran pengganti yang dihadirkan diruang Satreskrim Polres Metro Depok, Jumat (8/10/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Polres Metro Depok menyelenggarakan rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopodilakukan diruangan Satreskrim Polres Metro Kota Depok, Jumat (4/10/2021).

Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial I dan sejumlah pemeran pengganti yang dihadirkan.

“Ya hari ini kita telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP pembunuhan anggota TNI. Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan dan berjalan dengan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (8/10).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Naik ke Kejaksaan, Warga Cimanggis Minta Dihukum Berat

Yorgen menyebutkan, bahwa seluruh adegan rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan oleh terasngka sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita juga dibantu dari pihak POM untuk pengamanannya, sehingga semua pelaksanaan rekonstruksi ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan BAP oleh tersangka," sebutnya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota TNI di Kota Depok, Statusnya Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, saat melakukan rekontruksi, tersangka I selalu terlihat tertunduk, bahkan sesekali mengeluarkan air mata karena menyesal mengingat perbuatan yang dilakukannya.

“Iya tadi tersangka sempat nangis karena menyesali perbuatannya,” ucap Yogen. (dip)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved