Berita Nasional

Ekonom INDEF Dorong Pemerintah Perkuat Digital Security Sistem

Ekonom INDEF Dorong Pemerintah Perkuat Digital Security Sistem. Berikut Alasannya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Jaringan Aktivis Muda Nusantara (JAMNUSA) menggelar Fokus Grup Diskusi virtual bertajuk 'Maraknya Fenomena Pencurian Data Pengguna Platform Digital Perusahaan E-Commerce Yang Dapat Berimplikasi Terhadap Perekonomian Nasional' pada Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis Muda Nusantara (JAMNUSA) menggelar Fokus Grup Diskusi virtual bertajuk 'Maraknya Fenomena Pencurian Data Pengguna Platform Digital Perusahaan E-Commerce Yang Dapat Berimplikasi Terhadap Perekonomian Nasional' pada Selasa (5/10/2021).

Diskusi yang digelar secara daring tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, yakni Berly Martawardaya selaku Direktur Riset INDEF & Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Selanjutnya, Anton Setiyawan selaku Juru Bicara Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) dan terakhir Royke Tobing selaku Praktisi Keamanan Siber.

Mengawali diskusi, Anton Setyawan selaku Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memaparkan tentang adanya 79.439 akun yang mengalami kebocoran data berdasarkan top 6 malware stealer pada tahun 2020.

"Di tahun 2020 ada sekitar 79.439 akun yang mengalami kebocoran data, ini tentunya terus menjadi perhatian serius kami di BSSN," katanya.

Baca juga: Raih Medali Emas di PON XX Papua, Ini Pesan Menyentuh dari Taekwondoin Asal Depok Adam Yazid

Lalu Anton juga menjelaskan tentang maraknya serangan siber di tahun 2021, serta metode yang paling banyak digunakan dan berhasil adalah phissing, untuk target tertentu.

"Di tahun 2021 ini ada sekitar 400 an juta serangan siber dengan berbagai metode dan yang paling banyak digunakan dan berhasil adalah phissing untuk target tertentu, sehingga ini sangat perlu diwaspadai," jelasnya.

Baca juga: Mengulik Sejarah Bangunan YLCC, Bentuk Perhatian Cornelis Chastelein Kepada 150 Budak

Juru Bicara BSSN itu juga mengingatkan agar setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus bertanggung jawab atas penyelenggaraan yang andal dan aman.

Selain itu, masyarakat pun diimbau turut bertanggung jawab untuk menjaga data pribadinya dengan menghindari menggunakan password yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir, nama pribadi dan nomor handphone.

"Yang perlu digarisbawahi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik dan Pelaku ekonomi digital E Commerce punya tanggung jawab untuk menyediakan platform yang Andal dan Aman, serta memastikan keamanan data penggunanya," jelas Anton.

"Lalu masyarakat juga harus sadar tentang pentingnya melindungi data pribadi, ya salah satunya dengan cara hindari menggunakan pasword yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nama pribadi dan nomor handphone", tambahnya.

Baca juga: Joko Suprianto Soroti Penampilan Kevin/Gideon, Mainnya Kurang Greget

Sementara itu, Berly Martawardaya selaku Ekonom INDEF mengingatkan tentang besarnya potensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia akan tetapi tidak dibarengi dengan peningkatan sistem keamanan data.

"E-commerce menjadi motor penggerak ekonomi digital utama, lalu kemudian disusul ride hailing, online travel dan online media, namun sangat disayangkan semuanya ini belum diimbangi dengan Penguatan sistem keamanan data," ujar Berly.

Ekonom yang juga Dosen di Fakultas Ekonomi & Bisnis UI ini juga menyinggung Digital Security Indonesia tahun 2020 yang menduduki rangking 79, dan terbilang cukup rendah dibanding negara Asean lainnya.

Baca juga: Pemkab Bogor Targetkan Seluruh Tanah di Kabupaten Bogor yang Tak Bermasalah Tersertifikasi pada 2024

"Potensi dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sangat besar, kepercayaan masyarakat indonesia masih rendah terhadap ekonomi digital, perlu kerja lebih keras dari Pemerintah dan semua komponen terkait untuk memperkuat digital security dan mendorong pengesahan UU perlindungan data pribadi sebagai payung hukumnya," terang Berly.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved