Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Tetapkan Tersangka Baru yang Disebut Sebagai Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Update Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru, Bakal Dirilis Selasa (28/9/2021) Besok. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan pihaknya telah menemukan tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Tersangka tersebut ditemukan usai pihaknya melakukan gelar perkara untuk persangkaan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP pada Minggu (26/9/2021) malam.
Hanya saja, dirinya tak bisa membeberkan sosok tersangka tersebut.
Alasannya karena Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka baru itu, pada Selasa (28/9/2021).
"Gelar perkara sudah selesai. Mudah-mudahan besok kami umumkan," kata Tubagus saat dikonfirmasi pada Senin (27/9/2021).
Namun demikian, Tubagus masih enggan merinci jumlah tersangka baru dan identitas tersangka baru, serta peran mereka.
Sebelumnya hasil laboratorium forensik (Labfor) atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Hasil itu dibawa dalam gelar perkara untuk menentukan tersangka baru penyebab kebakaran.
Janjikan Tersangka Baru
Pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang masih dilakukan pihak Kepolisian.
Merujuk pemeriksaan saksi sekaligus gelar perkara, pihak Kepolisian bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 orang napi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dipaparkannya, sebanyak dua dari enam saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan saksi yang dilakukan pemanggilan ulang.
Saksi yang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang, antara lain berasal Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasubag Umum Lapas Kelas I Tangerang.
"Yang bersangkutan keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kami panggil lagi untuk penambahan di BAPnya," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 6 Saksi, Termasuk Napi yang Jadi Saksi Kunci
Baca juga: Bolos Waktu Piket Malam, Tiga Petugas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang