Selasa, 28 April 2026

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal

Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi diamankan di Polres Depok.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo

“Kamu berhasil amankan 31 unit mobil, dan masih dikejar lagi yang lainnya. Kami akan kejar yang lain sampai kemana pun,” ujarnya.

Dilansir dari TribunJakarta, sejumlah korban juga hadir dalam ungkap rilis kasus penggelapan tersebut yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di halaman Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas.

“Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (15/9/2021).

“Kami akan berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya, ini langsung dari Kapolres. Itu adalah hak korban. Tapi tolong perlihatkan suratnya yang sah,” tegasnya lagi.

Bagi masyarakat yang merasa pernah menyewakan mobilnya hilang atau tak kembali setelah disewakan pada komplotan pelaku, berikut daftar tipe dan plat kendaraan mobil yang sudah berhasil diamankan polisi :

1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.

2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.

3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.

4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.

5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.

6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.

7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG.

8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG.

9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL.

10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved