Sabtu, 11 April 2026

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal

Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi diamankan di Polres Depok.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi, diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021). 

Kepada masyarakat, Fadil mengimbau agar tak tergiur dengan penawaran harga murah bila ingin memiliki kendaraan. Sebab, hal tersebut besar kemungkinan merupakan tindak kriminal atau barang hasil kejahatan. 

Sehingga, bila tetap di beli oleh masyarakat, maka hanya kerugian yang di dapat. 

Seperti halnya pengungkapan kasua penggelapan kendaraan roda empat yang berhasil dilakukan Polres Metro Depok. 

Baca juga: Komplotan Penjahat yang Menyasar Rental Mobil Dibekuk Satreskrim Polres Depok Otaknya Seorang Wanita

Pada saat berhasil menangkap para pelaku, kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut ikut diamankan dan dijadikan barang bukti yang kemudian dikembalikan kepada masing-masing pemilik kendaraan baik rental maupun pribadi.

"Kalau mau beli kendaraan, tolong pastikan kelengkapan surat-surat bukti kendaraaan. Atau bisa juga hubungi Polsek setempat untuk mengecek kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak," kata Fadil salam sambutannya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021).

Tak hanya itu, Fadil juga mengingatkan para pemilik rental atau mereka yang ingin menyewakan kendaraannya untuk memeriksa secara detail si penyewa mulai dari kartu identitas dan lainnya.

Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Delapan Pelajar dari Dua Gangster yang Akan Tawuran, 10 Sajam Disita

"Tentu kami tidak akan membiarkan adanya tindakan kriminal maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat," paparnya.

"Kayak ini kan kasihan, dia sudah bela-belain nyari uang untuk bisa beli kendaraan baik cash ataupun kredit tapi ternyata kena tipu," tandas Fadil.

Polres Depok Ungkap Kasus Pengelapan Mobil

Seorang wanita berinisial DD menjadi otak kejahatan penggelapan mobil, sudah 40 mobil yang dibawa kabur oleh komplotan ini.

DD dan empat anak buah yang masing-masing berinisial AN, BA, NE, dan NA kini sudah dibekuk Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, modus yang digunakan para pelaku adalah menyewa mobil dari rental penyewaan atau pun milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.

Baca juga: Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Rancang Ganjil Genap di Sekitar Lokasi Wisata

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved