Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal
Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi diamankan di Polres Depok.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/9/2021).
“Ini terjadi kurun waktu cuma dua bulan saja, sejak Juli lalu, Agustus, September. Sudah 40 (mobil yang dicuri. Yang berhasil kita amankan 31 unit. Nah masih ada lagi yang kami kejar. Kami tegaskan sampai manapun akan kami kejar,” timpalnya menegaskan.
Yusri mengatakan, DD juga sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh pelaku dan rekan-rekannya.
Baca juga: Depok Hari Ini Kamis 16 September 2021, Prakiraan Cuaca: Sore Hujan Petir dan Malam Hujan Ringan
“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.
“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” pungkasnya.
Seorang wanita otaki aksi
Berperan sebagai otak kejahatan, DD memiliki empat anak buah yang masing-masing berinisial AN, BA, NE, dan NA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, total ada sekira 40 mobil yang digelapkan oleh komplotan ini dalam kurun waktu dua bulan, sejak Juli 2021 silam.
“Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan kaptennya, dan mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/9/2021).
Yusri mengatakan, modus yang digunakan komplotan ini adalah menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.
Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Semakin Canggih, Berikut Tips Agar Terhindar Jadi Korban Deep Skimming
Setelah disewa, nyatanya mobil tersebut mereka gelapkan dengan cara dijual jauh dari harga aslinya.
“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” katanya.
“Banyak keluhan dari masyarakat terutama dari rental karena modus disewa dan dijual,” timpalnya.
Yusri mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku.