Muhammad Kece Diduga Dianiaya di dalam Tahanan, Kompolnas Turun Tangan

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan awal dugaan penganiayaan itu.

Editor: murtopo
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga mengalami penganiayaan di dalam rutan Mabes Polri.

Tersangka kasus penistaan agama itu diduga dipukuli sesama penghuni rutan yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Atas tindak penganiayaan itu, Kece melaporkan tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra itu ke Bareskrim Polri.

Mengetahui hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama, PA 212 Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penodaan Agama

Kompolnas mendesak kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece harus diusut tuntas.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab, karena dengan menahan seseorang berarti harus bertanggungjawab terhadap keselamatan orang yang ditahan," Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Poengky mengatakan sudah semestinya polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Oleh karena itu, Kompolnas beeharap pihak yang mengetahui kejadian ini diharapkan dapat turut diperiksa.

"Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan, mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, memeriksa petugas penjaga ruang tahanan, serta memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Baca juga: Keberadaan Muhammad Kece Masih Misterius, Meski Polisi Tengah Proses Laporan Dugaan Penistaan Agama

Poengky menambahkan jika memang benar Napoleon adalah terlapor atas penganiayaan Kece, polisi diharapkan segera menyelidiki peristiwa itu. Penyelidikan bisa dimulai dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

"Jika benar terlapornya adalah Sdr. NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," imbuhnya.

Baca juga: PA 212 Desak Pemerintah Tegakkan Keadilan, Bareskrim Polri Langsung Bergerak, Tangkap Muhammad Kece

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan awal dugaan penganiayaan itu.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengonfirmasi pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Ia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini agar diketahui sebab penganiayaan itu terjadi. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved