Jumat, 12 Juni 2026

Keberadaan Muhammad Kece Masih Misterius, Meski Polisi Tengah Proses Laporan Dugaan Penistaan Agama

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

Tayang:
Editor: murtopo
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Youtuber bernama Muhammad Kece masih diburu polisi akibat video yang diunggahnya menimbulkan kontroversi dan dilaporkan beberapa pihak.

Ceramahnya yang viral di media sosial, diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.

Tak hanya itu, hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.

Muhammad Kece juga belum ditangkap, meskipun banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.

Baca juga: Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama, PA 212 Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penodaan Agama

Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.

“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).

Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.

Baca juga: Ini Aturan Naik Kereta Api Saat PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus

Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.

Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.

Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Terbaru di Depok untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Mulai dari Rp 4 Juta

Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini. Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved