Keberadaan Muhammad Kece Masih Misterius, Meski Polisi Tengah Proses Laporan Dugaan Penistaan Agama
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Youtuber bernama Muhammad Kece masih diburu polisi akibat video yang diunggahnya menimbulkan kontroversi dan dilaporkan beberapa pihak.
Ceramahnya yang viral di media sosial, diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama.
Tak hanya itu, hingga kini keberadaan Muhammad Kece masih misterius, meski laporan dugaan penistaan terhadap agama Islam tengah diproses oleh Bareskrim Polri.
Muhammad Kece juga belum ditangkap, meskipun banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama, PA 212 Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penodaan Agama
Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.
“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).
Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.
"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.
Baca juga: Ini Aturan Naik Kereta Api Saat PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus
Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.
Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.
Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna. Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.
"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Terbaru di Depok untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Mulai dari Rp 4 Juta
Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini. Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-akun-YouTube-Muhammad-Kece-yang-dikecam-MUI.jpg)